Perumahan Harmony Alam Sooko yang berlokasi di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim . MOJOKERTO ( Pewarta88.com ) – Keberadaan Perumahan Harmony Alam Sooko yang berlokasi di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim, diduga bodong alias tidak memiliki izin yang sah. Informasi yang diterima pewarta88.com , AN bukan nama sebenarnya mengungkapkan, Perumahan Harmony Alam Sooko yang berlokasi di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, diduga kuat telah melanggar aturan yang berlaku. “Dugaan pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pembangunan wajib memiliki PBG sebelum kegiatan konstruksi dilakukan,” ujar AN kepada pewarta88.com saat di bast camp miliknya di poperatoratai, pada Selasa (21/4/2026). Masih dikatakan, dugaan alih fungsi lahan. Jika pembangunan dilakukan di lahan pertanian atau lahan sawah yang d...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya