JOMBANG, ( Pewarta88.com ) – Puluhan warga Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang menjadi korban dugaan rekayasa kredit fiktif di BRI Unit Keboan telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada Kamis (23/4/2026) pagi. Mereka menuntut pengusutan aktor lain di balik kasus tersebut. Para korban kasus yang melibatkan tersangka Insan Nur Chakim, Suliyadi, dan Mahfud Rohani itu tidak ingin perkara berhenti pada ketiga nama tersebut. Teridentifikasi dugaan adanya aktor lain yang berperan mempermudah pencairan kredit fiktif di BRI Unit Keboan. Dalam lansir media majanews.com , Senedi (55), korban kredit fiktif di Bank BRI Unit Keboan, mengungkapkan bahwa ia tidak pernah mengajukan atau membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) ke pemerintah desa setempat. "Tidak pernah meminta, tahunya ya ada di Kejaksaan ini," ungkapnya kepada majanews.com saat didepan kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Sementara itu, Iwan Dwi Agus Setianto, S.H., selaku ku...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya