Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi. |
JAKARTA (Warta88) - Komisi Pendataan Media Lembaga Dewan Pers Ahmad Djauhar menyebutkan bahwa persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers (DP) salah satunya adalah memiliki perwakilan minimal di 15 provinsi di Indonesia.
“Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) layak menjadi konstituen Dewan Pers jika telah memiliki perwakilan di 34 provinsi, jadi silakan saja mengajukan secara resmi jika sudah terpenuhi,” ungkap Ahmad Djauhar dalam acara audiensi yang dilaksanakan secara virtual bersama pengurus DPP MIO Indonesia dan Perwakilan MIO Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, pada Rabu (20/1/2021).
Ahmad Djauhar juga mengatakan selain itu, organisasi pers atau organisasi media online harus memiliki anggota yang telah terverifikasi Dewan Pers minimal 200 media.
“Jika persyaratan telah dipenuhi dan diajukan maka seluruh pengurus di Dewan Pers akan mempertimbangkan layak atau tidaknya menjadi konstituen. Namun saya yakin media yang ada di MIO Indonesia adalah media-media yang profesional,” katanya.
Ahmad Djauhar, Ketua Peniliti Pendataan dan Ratifikasi Pers. |
Masih penjelasan Ketua Peniliti Pendataan dan Ratifikasi Pers tersebut, media yang dapat diverifikasi oleh Dewan Pers adalah media yang telah berbadan hukum, dan memiliki konten yang profesional dan secara kontinyu melakukan aktifitas jurnalistik dan penyebarluasan informasi.
Ia juga mengajak seluruh wartawan dan owner media yang ada di MIO Indonesia untuk melaksanakan tugas jurnalistik dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku yaitu UU pokok pers nomor 40 tahun 1999.
“Anggota MIO harus mengikuti dan taat pada kode etik dan aturan yang berlaku, sehingga medianya menjadi profesional dan ini salah satu syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers,” jelas Djauhar.
Sementara itu di waktu yang sama, Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi mengapresiasi DP karena telah menerima delegasi dari MIO untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait pergerakan MIO ke depannya.
Masih AYS, bahwa pertemuan secara virtual ini akan membawa efek baik dan menjadi suntikan semangat untuk jelannya organisasi MIO ke depannya.
“Kami telah memiliki perwakilan di 34 provinsi dan persyaratan lainnya yang dipersyaratkan oleh DP akan terus diusahakan agar dapat segera tercapai,” papar AYS.
Ia berharap pengurus dan anggota MIO di Indonesia tetap semangat dan terus bekerja untuk mencapai visi dan misi organisasi, salah satunya adalah segera menjadi konstituen Dewan Pers.(tim88/mio)
Mungkin Anda Suka:
MIO INDONESIA Sambut Baik Program UKW Gratis Dewan Pers 2021
Baca Juga: