Tanah Kas Desa Manting Jatirejo Digali, Warga Luruk Lokasi

Pewarta88.com Saat Mendengarkan Pengaduan Warga Desa Manting, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. di Warung Kopi (warkop) Setempat, Minggu (18/1/2021).

MOJOKERTO (Warta88) – Puluhan Warga Desa Manting, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) luruk galian C Sabtu (16/1/2021). kedatangan warga menuju titik lokasi galian tersebut, tidak terimanya ulah oknum Perangkat Desa yang meresahkan warga. Masalahnya, kegiatan galian yang dilakukan oknum itu di tanah Tanah Kas Desa (TKD) setempat.

Mujib (40) salah satu tokoh Desa Manting menjelaskan kepada awak media ini, kegiatan galian C tidak ada ijin, “Tidak ada musyawarah apapun kegiatan menggali di lokasi tanah kas desa tersebut,” jelasnya saat ditemui awak media ini. Minggu (18/1/2021) siang.

Masih Mujib, bukan hanya TKD yang digali, “Akses jalan untuk menuju lokasi galian juga merupakan TKD juga, itu diratakan dan diambil batunya, ada 4 rit kelihtannya keluar dari Desa. Cuman dia berdalih tanah itu disewa, sepengetahuan saya tidak ada kontrak ataupun sewa. Warga tidak ada yang tahu,” paparnya.

Pelaku oknum kegiatan galian tersebut, masih penjelasan Mujib. adalah Pak Carik (Sekdes). Tutupnya.

Foto: Crop Video Warga Saat Melakukan Protes ke Lokasi Titik Galian C, Diduga Dihadang Oleh Oknum Perangkat Desa Setempat.

Ditempat yang sama, Hal senda diucapkan oleh Deron (65) yang juga tokoh di Desa Manting. Dirinya bersama warga minta keadilan kepad Sekretaris Desa (Sekdes) Pendik, “Tanah itu tanah kas desa, seharusnya tidak digali, pendik harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Masih Deron, Warga berharap galian itu dihentikan, karena tidak ada ijin atau sosialisasi kepada warga, “kita tidak mau galian tersebut berlanjut. Harus dihentikan, jalan akses baru yang merupakan TKD dikembalikan seperti awal,” kukuhnya.

Perangkat Desa Tuwowo setempat juga menuturkan, bila TKD yang dibuat jalan itu tidak dikembalikan semula, bersama warga lain akan mengambil jalur hukum. 

“Kalau saya terserah teman-teman, kalau tidak ada keadilan ya kita bergerak menuntut Pak Carik, ucapnya yang mengaku dirinya bernama buang (52).

Disyangkan media ini tidak bisa konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Manting, juga Sekretaris Desa (Sekdes), yang disinyalir dalang dari resahnya warga tersebut. Menurut orang rumah Sekdes juga Kades, bapak masih keluar, Hingga berita ini ditulis. Ikuti berita majanews.com lanjutan terlibatnya Petinggi Desa tentang kegiatan Galian C yang Diduga ilegal tersebut.(tel/tim)


Mungkin Anda Suka: 

Cegah Lonjakan Covid-19, Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Baca Juga: 

Bahayakan Pengguna Jalan, Truk Muatan Batu Tanpa Penutup Terpal Melintas di Jalan Raya Tanjunganom Jadi Sorotan Warga