Keluarga Wartawan di Aniaya, Pelaku Terancam di Penjara

Suliyani (37), Warga Kemasan, Kelurahan Bluto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Korban Penganiayaan Tetangganya Sendiri.

MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Suliyani (37), perempuan asal Kemasan RT 5. RW 1 Kelurahan Bluto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, telah di aniaya oleh tetangganya sendiri hingga babak belur (bonyok) luka di bagian kepala dan juga badan, pelaku pemukulan diketahui bernama Mestiani (perempuan). Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Mojokerto, Jumat (05/3/2021).

Yani, nama akrab korban menjelaskan kepada media disaat kejadian, dirinya pulang dari kerja berjalan didepan rumah pelaku, tiba-tiba ia diserang oleh tetangganya tersebut dengan menggunakan sapu lantai bergagang kayu.

“Saya kaget mas, langsung saya dipukul bertubi-tubi, dan dipegang oleh keluarganya, dan saya hanya terdiam merasakan sakit,” jelasnya, dia juga masih kerabat Wartawan Media online majanews.com, Sabtu (20/3/2021).

Masih Yani, permasalahan apa hingga dirinya dipukul bertubi-tubi oleh tetangganya tersebut, dirinya kurang paham, “padahal saya tidak pernah menyakìti dia, ko saya di pukuli seperti itu,” keluh dia.

Lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut, Yani keesokan harinya melapor kepada Polresta Mojokerto, dia berharap pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku, “Dia harus dipenjara, supaya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap dia.

Foto Korban Saat di Visum.

Ditempat yang sama, Suhadak selaku kerabat Korban mempertegas apa yang dilakukan oleh pelaku, kejadian ini tidak bisa dibiarkan, dalam kejadian ada keluarga pelaku yang ikut membantu pelaku untuk melakukan pemukulan terhadap keponakannya itu.

“Keponakan saya disaat dipukul, itu ada yang memegangnya dari samping kanan dan kiri, sehingga pelaku dengan leluasa memukul keponakan saya, ini yang wajib dibongkar oleh Polisi,” kata pemilik media online majanews.com tersebut

Dalam pengaduan yang diterima Polisi, lanjut Hadak, panggilan akrabnya, keponakannya sudah menjelaskan peristiwa yang menimpanya dengan sedetil-detilnya.

“jadi untuk kejadian yang menimpa keponakan saya sudah diterima oleh Polisi tanggal 5 bulan ini, mudah-mudahan pelaku secepetnya di jebloskan ke Penjera,” pungkasnya sambil menunjukan kopy Pengaduan, dirinya juga diketahui ketua organisasi para jurnalis, Furum Komunikasi Wartawan Mojokerto (FKWM).(ben/Tim)


Baca Juga:

Oknum Pelaku Dugaan Pungli PTSL Desa Bicak Kecamatan Trowulan, Ternyata Orang Tua Kades


Tanah Milik Pribadi Digali Orang Tidak Dikenal, Ahli Waris Akan Melaporkan ke Polisi