Pengubur Janin Bayi di Dusun Sugihwaras Desa Sampangagung Mojokerto Tertangkap, Pelaku Asal Pare Kediri
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Saat Rilis Pelaku, senin (8/3/2021). |
MOJOKERTO (pewarta88.com) – Kabar Berita Kasus Pengubur zigot (janin bayi) di tempat pemakaman islam Dusun Sugihwaras Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa timur, terbongkar. Jasad bayi yang masih berbentuk zigot itu sengaja digugurkan orang tua kandungannya.
Dalam lansir xtimenews.com, pihak kepolisian resor Polres Mojokerto, Jawa Timur. telah mengamankan 8 tersangka, salah satunya adalah ibu janin bayi.
Ia adalah Nungky Melinda Sari (25) gadis asal Desa Bendo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Ia ditangkap polisi pada Kamis 18 Februari 2021.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, kasus aborsi ini terungkap setelah masyarakat menemukan kuburan misterius di pemakaman islam Dusun Sugihwaras Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo pada Jumat 15 Januari 2021.
“Proses penyelidikan dimulai dengan membawa daging yang berisi serat-serat tulang belulang yang belum sempurna ke rumah sakit,” kata Dony Senin (8/3/2021) dalam tulis xtimenews.com.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, polisi memastikan isi kuburan misterius tesebut adalah janin manusia yang belum sempurna.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku aborsi yang berinisial NM,” terang Dony.
Masih kata Dony, pelaku mengaku menggurkan kandungannya dengan cara meminum obat-obatan merek Cytotec yang dibeli melalui online. Dari pengakuan pelaku, polisi menelusuri asal mula obat yang sudah dibeli.
“Obat-obatan itu didapatkan dengan cara pembelian online yang berkomunikasi menggunakan akun facebook kepada saudara Zulmi warga Tanggerang Banten,” jelasnya.
Nungky pelaku aborsi membayar obat tesebut dengan cara transfer senilai Rp 1,5 juta kepada tersangka Zulmi. Sesuai dengan arahan tersangka Zulmi, pada hari pertama meminum obat 1 kali kemudian keesokan harinya meminum kembali 1 butir dan 1 butir dimasukkan kedalam kemaluan pelaku.
Sementara motif tersangka melakukan aborsi itu lantaran hubungannya dengan pacar tidak mendapat restu dari orangtuanya di Mojokerto, tersangka bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan.
Kuburan misterius yang ternyata berisi janin bayi itu ditemukan warga Dusun Sugihwaras pada 14 Januari 2021. Pada kuburan terpasang dua batu nisan bertuliskan Fulan.
Polisi juga mengamankan 7 tersangka sindikat penjual obat aborsi yakni Zulmi Auliya (32) pria asal Desa Neglasari Kecamatan Neglasari, Tanggerang Banten, pelaku yang menjual obat kepada tersangka Nungky.
Kemudian Mohammad Ardian Rachman (21) dan Rohman warga asal Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman, DKI Jakarta. Suparno (49) warga asal Desa/Kecamatan Klampis Kabupaten Brebes, Jateng. Supardi (53) warga asal Kecamatan Pasar Rebo Kota Jakarta Timur.
Selanjutnya, Ernawati (50) warga asal Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur dan Jong Fuk Liong (43) warga asal Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.(ben/tim)
Sumber: full xtimenews.com
Baca Juga:
Kuburan Bayi Didusun Sugiwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo Gegerkan Warga
Mungkin Anda Suka: