Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lagi Terduga Teroris


Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri

JAKARTA (Pewarta88.com) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 10 September 2021.

Informasi yang didapat tim pewarta88.com, total terduga teroris yang ditangkap hari ini ada empat orang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris berinsial T alias AR ditangkap pada pukul 15.35 WIB di Perumahan Griya Syariah, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom malam Natal 2000,” kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021). 

Ahmad mengatakan AR merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah pada masa kepemimpinan Parawijayanto.

Densus 88 sebelumnya juga menangkap tiga terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah di Bekasi. Mereka adalah MEK, S, dan SH. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda dan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*/tim)

Sumber: tempo


Baca Juga:

Pelaku Gadai Mobil di Bekuk Polres Tulungagung di Kalimantan


Notulen Perkara Jurnalis, Ahli Sebut Produk Jurnalistik Tak Bisa Dipidanakan