Diduga Ada Permainan Fee di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Jadi Sorotan

Heri Bekti, Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Jatim saat dikonfirmasi pewarta88.com dengan Media Lain, Kamis (30/9/2021).

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Tinggal Rumah Negara Golongan 1, Pembangunan Fasilitas Umum Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto, Jatim, sumber anggaran APBD 2021, beberapa hari terakhir menjadi sorotan Masyarakat.

Dalam catatan, Proyek senilai Rp 3.722.522.000,00, dikerjakan oleh PT Yege Putramas, direktur diketahui bernama H Yunis Subagio, ST, MT. Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Jatim tersebut, dalam pelaksanaan terindikasi ada permainan Fee.

Seperti yang dikatakan SM dari salah satu LSM di Mojokerto. Menurutnya, adanya dugaan permainan Fee dalam kegiatan proyek yang ada di PUPR Kabupaten Mojokerto, terlihat dari beberapa titik hasil pekerjaan yang disinyalir banyak menyimpang. 

"Salah satunya adalah pemakaian batu-bata bekas yang dibuat bekisting untuk mengecor dalam gapuro, lalu untuk pemasangan gorong-gorong saluran air juga tidak didasari pasir dibawahnya," tandas SM, yang juga seorang wartawan.

SM menambahkan, dirinya akan lengkapi bukti-bukti dalam dugaan yang ia sampaikan kepada pewarta88.com, “Kami akan membewa masalah ini ke kejaksaan, karena ini ranah mereka yang berwenang untuk melanjutkan temuan kami,” beber mantan aktivis 98 tersebut.

Purwo Sasmito pelaksana kegiatan proyek PT Yege Putramas, saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Dikonfirmasi terkait bekisting yang diduga memakai batu-bata bekas, Purwo Sasmito pelaksana kegiatan proyek milik PT Yege Putramas mengatakan, dirinya hanya sebagai pelaksana, untuk hal yang lain, silahkan ke pimpinan.

“Soal batu bata itu baru, memang rabnya ada batu batu bata,” papar pelaksana tersebut, saat dikonfirmasi pewarta88.com dengan media lain. rabu (29/9/2021).

DItempat yang sama, Konsultan pengawas pekerjaan Sunarno juga menjelaskan, bahwa pekerjaan bekisting memang harus pasang triplek (papan), bila dengan bata malah lebih kuat. Dipertanyakan soal pemasangan saluran got dengan uditch tanpa alas pasir, konsultan tersebut membenarkan tanpa ada pasir dibawah pemasangan Uditch terdebut.

“Memang biasanya ada pasir dibawahnya, tapi di rab yang ini tidak ada pasir untuk pemasangan uditchnya, ya digali sesuai ukuran dan dipasang. cuman tanah uruknya saja dikembalikan di kanan kiri pemasangan,” jelas konsultan tersebut, yang mengaku dari bendera CV Tranformasi Rahayu asal surabaya.

Terpisah, Heri Bekti. Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait pekerjaan adanya batu bata bekas dibuat bekisting dalam pengeçoran penguat dalam gapuro.

Sunarno, Konsultan Pengawas Pekerjaan dari CV Tranformasi Rahayu asal surabaya, saat Memberikan Keterangan.

“Kalau tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kita akan adendum atau kita arahkan ke pekerjaan lain,” katanya saat dikonfirmasi pewarta88.com bersama awak media lain, Kamis (30/9/2021).

Ironisnya, untuk keterangan konsultan CV Tranformasi Rahayu, Sunarno, tentang mekanisme pemasangan uditch menyimpang dari keterangan pejabat PU Heri.

Keterangan Heri, untuk pemasangan udich itu ada pasir dibawahnya, tetapi tipis. Bukan lantai kerja, kalau lantai kerja kan di rabat, "Kalau tidak dikasih pasir, ya tetap kita adendum, bila tidak mau dialikan ya tidak kita bayar," jelas Heri.

Disinggung adanya dugaan permainan Fee yang mengarah kepihaknya. Heri mengelak dan membantah.

"Kata siapa, Kalau anda tidak mau menyebutkan sumbernya, mohon maaf, saya tidak bisa menjawab dan itu tidak benar kalau saya terima fee," pungkas pejabat tersebut.(ben/tim)

Video Media Grup Markaz:  Konfirmasi Proyek Pembangunan Rumah Wakil Bupati Mojokerto Jatim


Baca Juga:

Ruang Bidang Pekerjaan Umum DPUPR Probolinggo Disegel KPK


Tuntut Keadilan, LSM Mojokerto Watch Gruduk Kantor Kejaksaan