Galian C Diduga Menyimpang Ijin. |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Galian C yang ada di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (jatim), indonesia. Terpampang atas nama Yudo Utomo jadi sorotan LSM juga tokoh sekitar. Pasalnya, ijin yang tertulis komoditas barang batu andiset tetapi di lokasi pihak pengusaha telah mengambil tanah uruk.
Informasi yang diperoleh Pewarta88.com, Pengusaha galian C yang menjadi sorotan Tokoh juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut sudah lama beroprasi, dengan metode ijin diduga tidak sama dengan pekerjaan.
Berita Selanjutnya Clik 》 Galian C di Dusun Pandansari Wonoploso Gondang, Diduga Menyimpang Dari Ijin
Baca Juga:
26 Sertifikat Sawah Milik Warga Dusun Ploso, Bangun Pungging Dipertanyakan, Kasun Senedi: meminjam sertifikat saya ada perintah oleh Abah Ichsan |
Pengambil Batu Sungai Dusun Pandansari Wonoploso, Diduga Pelaku Berinisial SP Warga Desa Kalikatir Gondang |