Satpo PP Kota Mojokerto, Jatim. Saat Razia Penerapan Pengguna Aplikasi PeduliLindung, Selasa (12/10/2021) tengah malam. |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Penerapan pengguna aplikasi PeduliLindungi, Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, jatim. Melakukan razia di tempat hiburan malam. Walhasil, dua tempat karaoke diketahui melanggar apa yang ditentukan pemerintah tersebut, terpaksa tempat hiburan tersebut harus ditutup sementara.
Dalam catatan, dua tempat karaoke yang melanggar di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, yakni Royal Family Karaoke dan X2X Karaoke Home Theater and Resto. Keduanya nekat menerima pengunjung tanpa memeriksa status vaksinasi mereka. meskipun tempat hiburan malam itu sudah memasang barcode untuk aplikasi PeduliLindungi pada pintu masuknya.
Dalam razia, satpol PP mengamankan 5 pengunjung dan 2 karyawan. Mereka dibawa ke kantor penegak perda yang ada di jalan Bhayangkara. karena meraka tidak bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksinasi.
Berita Selanjutnya Clik》Tempat Hiburan Langgar Aturan, Royal Family Karaoke dan X2X Karaoke di Kota Mojokerto Ditutup
Razia Kos di Kota Mojokerto, Pemandu Lagu Diamankan Polisi |
Solikin Warga Dusun Ploso Bangun Pungging di Polisikan |