Galian C di Dusun Segunung Sumberagung Jatirejo Diduga Ilegal Bertahan Dengan Baik

Tambang galian C di Dusun Segunung, Desa Sumberagung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Diduga ilegal.


MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Tambang galian C di Dusun Segunung, Desa Sumberagung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Diduga ilegal bertahun-tahun beroprasi lepas dari pengawasan hukum hingga sekarang bertahan dengan baik.

Dalam pemantauan media ini, kegiatan Galian C duduga ilegal tersebut juga menjadi sorotan aktivis peduli lingkungan yang ada di Mojokerto.

Dalam dugaan kuat ilegal, galian c yang ada di Dusun Segunung, Desa  Sumberagung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, dibuktikan dengan tidak adanya papan nama dan tidak ada petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Kabupaten Mojokerto.

Demikian yang dikatakan Sutrisno, Aktivis Peduli Lingkungan Mojokerto. Menurut Sutris, akibat dari kegiatan Galian C tersebut, jalan menuju lokasi tambang Galian C, menjadi rusak parah. Belum lagi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau sudah seperti itu, siapa yang bertanggungjawab,” tandas Sutris, saat memberikan keterangan pers di Base Came Ponpes Yaisra, Kamis (11/11/2021).

Dikatakan Sutris, kami mengharap kepada dinas terkait agar segera memberikan teguran terhadap pengusaha Galian C yang diduga ilegal tersebut.

“Dan yang jelas, persoalan ini akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), saya juga mendapatkan informasi bahwa galian C tersebut tidak ada kordinasi bersama warga setempat,” tegas Sutris kepada media ini.(red/tim)


Baja Juga:

Galian C Diduga Ilegal di Dusun Kletek Desa Baureno Jatirejo Dituding Rusak Lingkungan


Pembangunan Perumnas di Dusun Kandeg Desa Waung Nganjuk, Warga Minta Ke Pengembang Jalankan Sesuai Prosedur