Moch Ichsan (tengah), mantan Kades Bangun Pungging, dan didampingi Kades Dedik (pojok kiri). saat memberikan keterangan kepada warga di kanyor Desa Bangun, Rabu (29/12/2021) |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Puluhan warga Gogol Desa Bangun Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto kembali mendatangi Kantor Balai Desa setempat, Rabu (29/12/2021).
Kedatangan warga Gogol untuk meminta jawaban Dedik, Kepala
Desa Bangun yang beberapa Minggu lalu atau tepatnya hari Senen, 13 Desember
2021 yang menyatakan akan menjawab persoalan letak tanah pengganti, tanah milik
bekas Gogol Dusun Bangun di Sungai Mati yang dijual kepada Pabrik Pakerin
sesuai Kretek atau Peta Desa dan Buku Letter C Desa Bangun kepada Kepala Desa
Bangun.
Adapun yang tanyakan adalah, di mana letak Tanah gogol dengan
Nomor Leter C 7 dan Nomor Persil 59, dengan Luas Tanah 6.850 persegi.
Ke Dua, di mana letak Tanah dengan Nomor Leter C 4 dan Nomor
Persil 60, dengan Luas Tanah 12.800 persegi dan ke Tiga di mana Letak Tanah
dengan Nomor Lete r C 3 dan Nomor Persil 61 dengan Luas Tanah 7.300 meter
persegi.
Kedatangan warga Gogol diterima oleh Pemerintah Desa
(Pemdes) Bangun yang juga mendatangkan H. Iksan, Mantan Kepala Desa Bangun yang
disinyalir mengetahui munculnya persoalan tanah Gogol.
Keterangan dari pihak Pemdes Bangun kurang bisa di terima
oleh warga Gogol. Nur Qomari, Koordinator Perwakilan warga Gogol tetap meminta
ditunjukkan buku Kretek agar tau di mana letak tanah pengganti yang dijual ke
Pakerin.
Karena permintaan warga Gogol dengan Pemerintah Desa Bangun
tidak menemukan titik temu. Diputuskan melangkah ke Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kabupaten Mojokerto, bersama Pemdes Bangun untuk menanyakan salinan Buku
Kretek.(ben/tim)
Produk: Media Grup Markaz