Mujiati (52), saat dikonfirmasi pewarta88.com dikediamannya, Rabu (29/12/3021) |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Nasib naas menimpa Mujiati (52) janda asal Desa Bangun, kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, jatim. Pasalnya, sebidang tanah yang dimilikinya diduga dicaplok oleh tiga orang, satu diantranya Diduga mantan kepala Desa setempat.
Mujiati menjelaskan kepada media ini, tanah yang ia miliki tiba-tiba
berkurang ukurannya dari sebelumnya, tanah yang dimilikinya berkurang hingga
separuh lebih. Terbongkarnya dugaan pencaplokan tanah miliknya disaat adanya sertifikat
masal (PTSL) di Desanya.
“Saat itu saya mengurus sertifikat PTSL, kok ukurannya berkurang
hingga separuh lebih, sebelumnya ada 2170 meter persegi, sekarang tinggal 289 meter
persegi,” jelasnya saat ditemui majanews.com dikediamannya bersama media lain.
Rabu (29/12/2011)
Lanjut Mujiati, dengan bukti yang dimilikinya berupa Leter C
dengan luas 2.170 Meter persegi, dirinya sudah melaporkan kasus ini ke pihak
berwajib.
Terpisah, Mantan kepala Desa Bangun Moch Ichsan saat
dikonfirmasi mengatakan, bahwa tanah tersebut sudah di jual ke pabrik di tahun
1976.
“Tanah mujiati peristiwa tahun 75 sudah di jual yang namanya tanah itu ada
aktenya dan sudah dijual ke pabrik tahun 1976," kata Mantan kepala Desa Bangun
Moch Ichsan, saat dikonfirmasi di balai Desa Bangun disaat pertemuan dengan
warga soal hilangnya peta kretek tanah Desa, Rabu (29/12/2021)
Berita selanjutnya clik 》Tanah Janda Asal Desa Bangun Diduga Dicaplok Mantan Kades