LSM Soroti Galian C di Desa Jatidukuh Gondang, Bupati Bergegas Sidak

Rombongan Bupati Mojokerto saat sidak lokasi galian C diduga meresahkan masyarakat, diwilayah Jatidukuh Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Sabtu (8/1/2022).

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melakukan penyidikan mendadak (sidak) ke tambang galian C di wilayah Kecamatan Gondang, Sabtu (8/1/2022). Sidak kali ini menyasar beberapa titik  galian yang dianggap mengancam lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sasaran adalah Galian C di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang. Ikfina mengaku ingin mengidentifikasi langsung ancaman kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat akibat keberadaan tambang pasir batu (sirtu) andesit tersebut.

“Kita berkomitmen ingin bersama-sama menidentifikasi masalah dan mencari jalan keluar terkait kerusakan lingkungan disini,” kata Bupati.

Sidak Bupati, menindaklanjuti laporan Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM). Ikfina menjelaskan, tambang galian C tidak boleh beroperasi sembarangan, meski perizinannya sudah lengkap.

Menurutnya, pengelola wajib mematuhi aturan dan prosedur standar pengoperasian (SOP) sesuai ketentuan berlaku. Hal itu menjadi syarat mutlak yang harus dijalankan agar keberadaan tambang tidak membahayakan keselamatan warga maupun lingkungan.

“Jangan sampai hanya mencari keuntungan, malah muncul bencana alam akibat kegiatan pertambangan ini, saya tidak menginginkan itu. Nanti semua OPD kita kumpulkan untuk mengkaji ini,” tandas Ikfina.

Sebelumnya, Wakil Ketua LSM PSPLM Sumartik mengungkapkan, adanya indikasi tambang galian C di Desa Jatidukuh tersebut tidak berizin. Kecurigaan itu dilihat tepat di lokasi tambang tidak ada papan nama sesuai apa yang dituturkan pihak pengusaha galian, ijin galian tambang adalah CV Surya Perkasa Beton.

“Ya itu akal-akalan pengusahanya, masak ditempat seperti itu ada ijinnya,” cetusnya, saat dikonfirmasi pewarta88.com dikediamannya, jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, dirinya mencari tahu siapa yang dibalik layar galian C diduga ilegal tersebut, “Saya mencari informasi galian itu milik Anton, kalau gak salah orang sidoarjo,” lanjutnya.

Wanita peduli lingkungan tersebut menambahkan, bersama tim dirinya telah melaporkan galian C yang ada di pucuk selatan Desa jatidukuh tersebut kepada Polres Mojokerto, pungkasnya.

Apa yang ditutukan LSM PSPLM, Tim media ini berusaha konfirmasi kepada Anton pemilik galian C melalui pesan singkat aplikasi whatsApp (WA) tentang kelegalan usaha, “Milik surya perkasa beton, saya yang dilokasi. Papan nama di bawah pak,” balas tulis Anton, Jumat (7/1/2022).(ben/tim)


(Reporter :  Beni Sutrisno)



Baca Juga:

Tambang Galian C Diduga Ilegal di Dusun Pulo Bening Gondang, Kades : Maaf saya gak tahu tentang galian C