MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Keberhasilan Pemerintah Kota
(Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur. Di awal tahun ini telah mendapatkan penghargaan
Paritrana Award 2021 tingkat Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/1/2022). hal tersebut
atas kepedulianya terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi
warga Kota Mojokerto.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Benny
Sampirwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur
kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah
Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 kota Mojokerto.
Deny Yusyulian, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah
Jatim, Coverage (Pencakupan) masyarakat kota Mojokerto yang terlindungi melalui
program jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat pada tahun 2021 dibandingkan
tahun lalu.
"Di tahun 2020 hanya 48 persen yang terlindungi program
pemerintah ini, dan di tahun 2021 menjadi 55 persen, artinya semakin banyak
masyarakat yang sejahtera, dan itu berkat regulasi dan kebijakan yang dibuat
oleh Pemkot Mojokerto yang diinisiasi langsung oleh ibu Wali Kota"
ujarnya.
Ditempat yang sama, Benny Sampirwanto, Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur, penghargaan ini bukanlah tujuan
akhir, melainkan menunjukan sebaai indikator kota Mojokerto telah berhasil
mensejahterakan warganya.
"Ini bukan tujuan akhir, ini hanya menunjukan bahwa
indikator kota Mojokerto telah berhasil didalam mensejahterakan warganya" jelasnya.
Dalam kesempatan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
mengungkapkan, dengan diterimanya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi
pemerintah Kota Mojokerto untuk terus melanjutkan program yang telah
dilaksanakan sejak tahun 2019 tersebut.
"Terima kasih kepada BPJS Ketenaga Kerjaan juga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, semoga masyarakat kota Mojokerto akan juga memiliki semangat untuk bangkit kembali menghadapi kondisi setelah terpuruknya menghadapi pandemi covid-19" ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.
Sebelumnya, kota Mojokerto telah membuat regulasi Perda
nomor 9, tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah yang artinya
sejak adanya regulasi perda tersebut yang ditindaklanjuti dengan perwali maka
pemkot Mojokerto telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan jaminan kepada
pekerja rentan seperti Non ASN hingga Ketua RT dan RW se Kota Mojokerto.
Diketahui, Pemkot Mojokerto meraih peringkat III dalam
penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paratrina Award tahun 2021 Provinsi
Jawa Timur kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi, Paritrana Award digelar oleh Kementerian
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK RI)
bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak
tahun 2017 lalu.
Selain piagam penghargaan, pada kesempatan ini diserahkan
pula secara simbolis hadiah satu buah motor oleh Deny Yusyulian, Deputi
Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jatim kepada Wali Kota Mojokerto Ning
Ita.(ben/adv)