IRLAN, Kepala Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom saat serah terimakan sertifikat kepada warga secara simbolis. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. setidaknya sudah bisa bernafas lega setelah mendapatkan sertifikat hak milik yang di upayakan dan langsung diserah terimakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, berlangsung di halaman kantor Kelurahan Warujayeng, kamis (27/12/2021).
Dalam catatan, sebanyak 500 sertifikat tanah telah dibagikan kepada warga Kelurahan Warujayeng, pembagian sertifikat program PTSL dilakukan secara simbolis oleh pihak pemerintahan Desa dengan BPN setempat.
Sikap senang diterimanya akte tanah PTSL, penerima terlihat aura semeringah disaat pembagian sertifikat PTSL berlangsung. hal tersebut diungkapkan Mbah man (60) warga setempat. dirinya beserta warga yang sudah menerima sertifikat merasa sangat lega sekali, karena dirinya setelah sekian tahun menunggu jadinya sertifikat tanah program PTSL yang ada di Desanya. Momen itu di idam-idamkan bersama warga lain dapat terealisasi dan diserah terimakan.
Disatu sisi lain, sebelumnya rasa was was dirasa warga yang namanya enggan di sebutkan, karena KH Mantan Kepala Kelurahan (Kakel) Warujayen, bersama Ketua Panitia PTSL II HM telah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum terkait pungutan program PTSL Tahun 2020 silam, akibat kejadian melawan hukum KH dan HM di gelandang ke jeruji besi.
“Hari ini saya merasa senang dan lega, kami ucapkan terima kasih kepada Kelurahan Warujayeng dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk telah memberikan sertifikat tanah kepada warga sebanyak 500 sertifikat,” ungkap orang yang namanya tidak mau ditulis tersebut saat diwawancarai media ini, kamis (27/12/2021).
Warga saat terima sertifikat program PTSL di halaman kantor Kelurahan Warujayeng, kamis (27/12/2021). |
Irlan selaku Kepala Kelurahan (Kakel) warujayeng saat di konfirmasi media ini di ruangan kerjanya mengucapkan selamat kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat tanah yang sudah di serah terimakan.
“Sebanyak 500 bidang dan pada tahun 2020 kemarin juga sudah terbagi sebanyak 50 bidang, jadi sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 550 bidang,” jelas Kakel.
Lanjut Irfan, untuk total keseluruhan kuota program PTSL tahun 2020 Kelurahan Warujayeng sebanyak 3,525 bidang dan untuk yang belum terealisasi sebanyak 2,975.
“kepada masyarakat kelurahan warujayeng yang belum menerima sertifikat harap bersabar. kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah melalui program PTSL untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Tambah Kakel Warujayeng, dirinya akan bekerja keras dan berharap semoga sertifikat sebanyak 2,975 bidang tersebut dapat terealisasi pada tahun 2022 ini.(m.to)