Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokero. Saat tinjau distribusikan migor curah kepada pedagang dan IKM, Selasa (8/3/2022). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto mendistribusikan ribuan liter minyak goreng (migor) curah untuk pedagang dan Industri Kecil (IKM) Makanan. Distribusi kali ini berlangsung di Pasar Raya Mojosari, Selasa (8/3/2022).
Proses ditribusi migor curah dengan harga murah ini pun
ditinjau secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang
didampingi Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah serta
Forkopimca Mojosari.
Tidak hanya meninjau langsung proses distribusi migor curah,
bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menyempatkan untuk
berdialog dengan para pedagang serta IKM yang sedang mengantre untuk
mendapatkan minyak goreng curah dengan harga murah ini.
Saat berdialog dengan salah satu pedagang minyak goreng asal
Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Ikfina pun langsung meminta kepada Kepala
Disperindag agar agenda serupa bisa digelar di titik lain, agar masyarakat
Kabupaten Mojokerto tidak terlalu jauh untuk mendapatkan minyak goreng.
“Ini nanti tolong dievaluasi lagi, ke depan tolong diadakan di tempat lain juga, agar masyarakat tidak terlalu jauh jaraknya untuk mendapatkan kebutuhan minyak goreng,” kata Bupati Mojokerto kepada Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/3/2022).
Bupati Ikfina, saat berdialog langsung dengan pedagang. |
Distribusi migor curah ini, lanjut Ikfina, merupakan inovasi baru dari Disperindag Kabupaten Mojokerto dalam rangka menyediakan kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dimana saat ini minyak goreng dengan harga terjangkau adalah salah satu komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ini adalah terobosan baru dari Disperindag Kabupaten
Mojokerto yang bekerjasama dengan PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia,
Red). Jadi yang mau dapat minyak dengan harga murah langsung mendaftarkan diri
dulu secara online,” jelas Ikfina.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto
ini pun menegaskan, minyak goreng curah ini dikhususkan untuk pedagang dan
pelaku IKM makanan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
“Setelah daftar online, bisa dicek, ini betul-betul pedagang
dan pelaku IKM,” tegasnya. Untuk diketahui, hari ini saja, kuota yang
disediakan Disperindag Kabupaten Mojokerto yakni sedikitnya 9 ribu liter atau
7.900 kilogram minyak goreng curah. Jumlah tersebut saat ini sudah terbagi
untuk 70 pedagang pasar dan 53 IKM makanan.
Perlu disampaikan, untuk mendapatkan minyak goreng curah ini
dengan harga murah hanya dipatok harga Rp 11.700 per kilogramnya. Satu pembeli
dibatasi pembeliannya 20 kilogram minyak goreng curah. Adapun persyaratan untuk
membeli minyak goreng curah, yakni mengisi form pendaftaran online, menyertakan
foto copy KTP. Peserta adalah pedagang pasar sembako dan IKM makanan, Peserta
juga wajib membawa jurigen sendiri.(ben/infokom-adv)
Baca Juga:
HUT Satpol PP Ke-72, Bupati Mojokerto : Jadilah Personil Satpol PP yang Dicintai Masyarakat |