Polda Jatim, gelar pers rilis pelaku terduga barang haram, senin (28/3/2022) |
SURABAYA (Pewarta88.com) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, pada Minggu (20/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mengamankan 5 (lima) orang terduga pengguna narkoba yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran No.143, Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim KBP Dirmanto menjelaskan,
Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba di tempat
tempat hiburan malam, berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Mengamankan 5 orang terduga pengguna narkoba, inisial
IS, AM, SA, CA dan DZ, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan," kata
KBP Dirmanto dalam juma pers, Senin (28/3/2022).
Lebih lanjut, Ditemukan bahwa dari 5 terduga, 1 orang
merupakan pengedar atas nama IS, kemudian pengguna satu orang atas nama AM,
sedangkan yang lain tidak ditemukan adanya bukti penggunaan narkoba.
Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol
Alex Sandy Siregar, menjelaskan, terkait peredaran narkoba ini berawal
informasi dari masyarakat, sehingga dilakukan penelusuran dan pengejaran dan
tim mengamankan barang bukti.
"Team berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam
penguasaan tersangka IS berupa Pil warna biru logo tengkorak diduga Narkotika
jenis Ekstasi dengan jumlah 9 butir dan Pil warna abu-abu logo Mitsubishi
diduga Narkotika jenis Ekstasi dengan jumlah 9 butir. Total keseluruhan 18
butir dengan berat kotor seluruhnya 6,03," jelas Kompol Alex.
Pasal yang disangkakan, untuk tersangka IS, Pasal 114 ayat
(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.
35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara untuk tersangka AM, dikenakan Pasal 127 UU RI No.
35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi.
“Dalam hal Penyalah Guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika,
Penyalah Guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi
sosial”. (Ben/tim)
Baca Juga:
Tes Ujian Kasun Di Desa Punggul Dlanggu Mojokerto, Warga Tuding Ada Dugaan Jual Beli Kunci Jawaban |
Penahan Sungai Ambrol, Keselamatan Jembatan Desa Embatembat Pace Nganjuk Terancam |