Bupati Ikfina Fahmawati, saat hadiri PAW DPRD Kabupaten Mojokerto. |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian dan Pengucapan Sumpah atau Janji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Pergantian Antar Waktu (PAW), yang bertempat di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (14/3/2022).
Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu
(PAW) anggota DPRD kali ini, berasal dari fraksi Golkar atas nama saudara
Madrai, yang mengantikan Almarhum H. Suwandi. Dalam hal ini, dihadiri juga
secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati
Muhammad Al Barra.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni
Zuroh menjelaskan, peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar
waktu anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 - 2024 telah sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
"Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti
antar waktu anggota DPRD pada hari ini telah sesuai mekanisme. Dimulai dari
surat ketua DPW Partai Golkar Nomor 089/DPD/PG-MJK/I/2022 tanggal 12 Januari
2022, kemudian ditindak lanjuti surat pimpinan DPRD nomor 171/108/416-050/3022
tanggal 17 Januari 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor
171.416/171/011.2/2022 tanggal 22 Februari 2022. Maka Gubernur Jawa Timur telah
menerbitakan keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu
anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019 - 2024," kata pidato
Ketua DPRD, Senin (14/3/2022).
Lebih lanjut, Ayni mengucapkan selamat kepada Madrai yang
telah resmi menduduki jabatan baru. Ia berharap dalam jabatan barunya ini, bisa
memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat
Kabupaten Mojokerto.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan
selamat datang saudara H. Madrai digedung wakil rakyat dan selamat bekerja
serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto," lanjutnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah
Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua Kpud, Ketua Bawaslu
Kabupaten Mojokerto dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto.(ben/infokom-adv)
Baca Juga:
Bupati Mojokerto Tinjau langsung Pengembangan Wisata Desa Gedeg |