Pelaku Dugaan Kejahatan Yang Dilakukan Oknum BRI KCP Unit Gondang Hanya di Pecat, Tidak Dipolisikan

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Terkait adanya dugaan kejahatan yang di lakukan oleh oknum pegawai bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Gondang Kabupaten Mojokerto, jawa Timur. Telah menujukan titik terang.

Beberpa minggu yang lalu, Heru Widianto telah mengalami hal tidak logika sebagai nasabah BRI KCP unit Gondang yang ada di jalan raya pugeran kabupaten mojokerto, apa yang di alami Heru Widianto adalah, uang di rekening miliknya tiba-tiba angka rupiah yang dimiliki tidak ada di rekening sekitar tiga juta rupiah.

Pengakuan Heru Widianto, hilangnya terlihat di prin rekening koran miliknya telah ada penarikan tunai tiga kali dengan jumlah satu juta rupiah.

“Yang mengambil di ATM bukan saya, keluarga saya juga tidak mengambil,” jelasnya saat dimintai keterangan pewarta88.com bersama media lain beberapa hari yang lalu, Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut, akhirnya ia melakukan upaya sanggahan dengan menulis kronologi di tujukan kepada bank BRI kantor cabang Mojokerto yang ada di jalan majapahit kota mojokero.

Walhasil, akhirnya upaya nasabah tersebut berbuah, angka rupiah di rekening miliknya yang sempat hilang telah di kembalikan utuh oleh pihak Bank BRI.

“Saya saat itu sudah di rumah, ada telepon dari BRI di suruh nemui Pak Dani pimpinan BRI gondang, katanya uang saya bisa di ambil,” katanya.

Adanya hal itu, pewarta88.com dan media lain berusaha konfirmasi kepada BRI Kantor Cabang (KC) Mojokerto, yang ada di jalan Majapahit Kota Mojokerto.

“Saya tidak mempunyai wewenang untuk klarifikasi, yang berhak adalah pimpinan,” kata Nurhayati di ketahui sebagai maneger BRI KC Mojokerto saat di konfirmasi, Senin (7/3/2022).

Nurhayati juga meminta waktu untuk menjawab surat konfirmasi tim majanews.com dalam jangka tiga hari.

Tim pewarta88.com akhirnya mendapatkan jawaban via whatsapp dari nomer telpon 08125915xxxx. Tertulis Mahmuddin pimpinan BRI Kantor Cabang Mojokerto. Kamis (10/3/2022).

Terkait dengan adanya pemberitaan kasus "Pegawai BRI Unit Gondang Kabupaten Mojokerto yang diduga melakukan konspirasi Kejahatan Terhadap Nasabah” dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. BRI telah melakukan investigasi atas kejadian tersebut dan telah melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat.

2. Atas kejadian tersebut, BRI telah melakukan penyelesaian permasalahan tersebut dan telah melakukan penggantian dana atas kerugian  yang dialami nasabah.

3. BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai - nilai Good Corporate Governance (GCG), serta senantiasa menerapkan prinsip prudential banking dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Mahmuddin,

Pemimpin Kantor Cabang BRI Mojokerto.

Perlu disampaikan, atas apa yang menimpa Heru Widianto, jelas-jelas disinyalir kuat ada unsur kriminal atau kejahatan yang mana bukan kekeliruan. Dan sempat hilangnya uang negara tersebut, ikuti lanjutan berita hanya di pewarta88.com.(ben/tim)

Prodak Media Grup Markaz



Baca Juga:

Pegawai BRI Unit Gondang Kabupaten Mojokerto, Diduga Melakukan Konspirasi Kejahatan Terhadap Nasabah