MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Terkait adanya dugaan kejahatan yang di lakukan oleh oknum pegawai bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Gondang Kabupaten Mojokerto, jawa Timur. Telah menujukan titik terang.
Beberpa minggu yang lalu, Heru Widianto telah mengalami hal
tidak logika sebagai nasabah BRI KCP unit Gondang yang ada di jalan raya
pugeran kabupaten mojokerto, apa yang di alami Heru Widianto adalah, uang di
rekening miliknya tiba-tiba angka rupiah yang dimiliki tidak ada di rekening
sekitar tiga juta rupiah.
Pengakuan Heru Widianto, hilangnya terlihat di prin rekening
koran miliknya telah ada penarikan tunai tiga kali dengan jumlah satu juta
rupiah.
“Yang mengambil di ATM bukan saya, keluarga saya juga tidak
mengambil,” jelasnya saat dimintai keterangan pewarta88.com bersama media lain
beberapa hari yang lalu, Rabu (2/3/2022).
Lebih lanjut, akhirnya ia melakukan upaya sanggahan dengan
menulis kronologi di tujukan kepada bank BRI kantor cabang Mojokerto yang ada
di jalan majapahit kota mojokero.
Walhasil, akhirnya upaya nasabah tersebut berbuah, angka
rupiah di rekening miliknya yang sempat hilang telah di kembalikan utuh oleh
pihak Bank BRI.
“Saya saat itu sudah di rumah, ada telepon dari BRI di suruh
nemui Pak Dani pimpinan BRI gondang, katanya uang saya bisa di ambil,” katanya.
Adanya hal itu, pewarta88.com dan media lain berusaha konfirmasi
kepada BRI Kantor Cabang (KC) Mojokerto, yang ada di jalan Majapahit Kota
Mojokerto.
“Saya tidak mempunyai wewenang untuk klarifikasi, yang
berhak adalah pimpinan,” kata Nurhayati di ketahui sebagai maneger BRI KC
Mojokerto saat di konfirmasi, Senin (7/3/2022).
Nurhayati juga meminta waktu untuk menjawab surat konfirmasi
tim majanews.com dalam jangka tiga hari.
Tim pewarta88.com akhirnya mendapatkan jawaban via whatsapp
dari nomer telpon 08125915xxxx. Tertulis Mahmuddin pimpinan BRI Kantor Cabang
Mojokerto. Kamis (10/3/2022).
Terkait dengan adanya pemberitaan kasus "Pegawai BRI
Unit Gondang Kabupaten Mojokerto yang diduga melakukan konspirasi Kejahatan
Terhadap Nasabah” dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. BRI telah melakukan investigasi atas kejadian tersebut
dan telah melakukan pemutusan hubungan kerja sebagai sanksi kepada oknum
pekerja yang terlibat.
2. Atas kejadian tersebut, BRI telah melakukan penyelesaian
permasalahan tersebut dan telah melakukan penggantian dana atas kerugian yang dialami nasabah.
3. BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan
fraud dan menjunjung tinggi nilai - nilai Good Corporate Governance (GCG),
serta senantiasa menerapkan prinsip prudential banking dalam menjalankan
seluruh operasional bisnisnya.
Mahmuddin,
Pemimpin Kantor Cabang BRI Mojokerto.
Perlu disampaikan, atas apa yang menimpa Heru Widianto,
jelas-jelas disinyalir kuat ada unsur kriminal atau kejahatan yang mana bukan
kekeliruan. Dan sempat hilangnya uang negara tersebut, ikuti lanjutan berita
hanya di pewarta88.com.(ben/tim)
Prodak Media Grup Markaz
Baca Juga:
Pegawai BRI Unit Gondang Kabupaten Mojokerto, Diduga Melakukan Konspirasi Kejahatan Terhadap Nasabah |