Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto, Jatim. Saat menyerahkan LKPD kepada BPK Jatim. Jumat (18/3/2022). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Tertip dalam pengelolahan anggaran, agenda rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur. Telah menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Jumat (18/3/2022).
LKPD diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina
Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko kepada
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan
Jatim, Jl. Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Ikfina Fahmawati mengatakan, penyerahan dokumen LKPD
ini merupakan agenda rutin setiap tahun, dimana Pemkab Mojokerto mempunyai
kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan Daerah.
"Hari ini Pemkab Mojokerto mendapatkan jadwal bersama-sama dengan Pemprov Jatim, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ponorogo. Kita bersama-sama menyerahkan LKPD. Jadi yang belum diaudit oleh BPK untuk segera dilaksanakan auditnya," ungkapnya.
Lanjut Ikfina, audit yang nanti akan dilaksanakan oleh BPK
terhadap LKPD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2021, bisa dilaksanakan dengan
baik dan lancar.
"Semoga semuanya bisa kita pertanggungjawaban dengan
baik, sehingga kita akan mendapatkan opini seperti yang kita harapkan," harap
Bupati.(ben/infokom-adv)
Baca Juga:
Buka Bimtek Perpajakan, Bupati Mojokerto Tekankan ASN Ikuti Perkembangan Zaman |