Foto ilustrasi |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Diaplikasikannya Penghasilan Tetap (Siltap) di wilayah Nganjuk total ada 264 Desa di Kabupaten Nganjuk, hanya tersisa 2 Desa hingga saat ini belum menerima Penghasilan terdebut atau gaji Kepala Desa, hal ini dituturkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk, Senin (25/04/2022).
Noordian, Kepala Bidang (Kabid) Desa DPMD Kabupaten Nganjuk
menjelaskan, bahwa dari total 264 Desa yang ada di Kabupaten Nganjuk, hingga
saat ini Desa Oro oro ombo dan Desa Jatirejo Kecamatan Ngetos dan Desa Jatirejo
Kecamatan Loceret hingga saat ini belum mendapat gaji (Siltap).
“Bahwa saat ini Desa Jatirejo dan Desa Oro Oro Ombo juga
sedang proses pencairan Siltap atau gaji dari DPKAD Kabupaten Nganjuk,” ucap
pejabat tersebut kepada pewarta88.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/4/2022).
Baca Juga: Pengguna Jalan Mengeluh, Polisi Tidur di Jalan Perkotaan Nganjuk Dinilai Kurang Tepat Sasaran
Lebih lanjut, dua Desa tersebut baru baru ini telah
menyelesaiakan pemberkasan tentang APBDes dan Pertanggung Jawaban, untuk bisa
teralalisasi pencairan anggaran Siltap atau Gaji.
“Desa harus bisa menyelesaikan persyaratan baik APBDes tahun
ini dan APBDes Tahun sebelumnya, bahwa Desa Oro Oro Ombo dan Desa Jatirejo
sebelum hari raya idul fitri tiba kemungkinan Siltap atau Gaji sudah bisa di
terima baik Kepala Desa maupun perangkat desanya,” tegasnya.
Kabid tersebut menambahkan, dari total 264 Desa yang ada di
Nganjuk, ada beberapa Desa juga sudah mencairkan BLT-DD tahab dua sudah bisa
terealisasikan dengan baik.(m.to)
Baca Juga:
Pengguna Jalan Mengeluh, Polisi Tidur di Jalan Perkotaan Nganjuk Dinilai Kurang Tepat Sasaran |
Kerusakan Jalan Bukan Hanya faktor Cuaca, Begini Penjelasan Kabid Bina Marga Nganjuk |