Pemkot Mojokerto Kenalkan Aplikasi I’Dis Program BKN

Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto. Saat menghadiri workshop, kamis (31/3/2022).

MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan workshop ‘Implementasi Aplikasi I’DIS (Integrated Discipline) dan E-presensi’. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto terkait penerapan Penilaian Kinerja ASN dengan tujuan supaya efektif, efesien, dan transparan, acara Pada kamis (31/3/2022).

Aplikasi I’DIS merupakan suatu sistem pengawasan disiplin ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aplikasi tersebut berlaku secara nasional, terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Yang mana keduanya diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, sebagai upaya early warning system dalam melakukan pengawasan disiplin pegawai secara nasional dan memudahkan PPK Instansi dalam menetapkan dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

"Adanya sistem pengawasan yang terintegrasi semacam ini diharapkan dapat menjadi stimulus baru dalam menjadikan proses pemberian hukuman disiplin akan berjalan efektif, efisien, dan transparan," ungkap Wali Kota Ika Puspitasari saat hadir dalam acara tersebut, Kamis (31/3/2022).

Selain Wali Kota serta Kepala BKPSDM, kegiatan tersebut juga menggandeng Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta Auditor Manajemen ASN dari Kantor Regional II BKN Surabaya sebagai narasumber.

Sementara itu, peserta workshop terdiri dari ASN yang merupakan operator dan kasubag umum masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. Total sebanyak 150 peserta, yang dalam penyelenggaraannya terbagi menjadi tiga sesi.(ben/adv)


Baca Juga:

Markhaban Ya Ramadhan, Bareng Habib Husein Ja’far Wali Kota Mojokerto Megengan


Streaming