Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto. Saat menghadiri workshop, kamis (31/3/2022). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan workshop ‘Implementasi Aplikasi I’DIS (Integrated Discipline) dan E-presensi’. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto terkait penerapan Penilaian Kinerja ASN dengan tujuan supaya efektif, efesien, dan transparan, acara Pada kamis (31/3/2022).
Aplikasi I’DIS merupakan suatu sistem pengawasan disiplin
ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Aplikasi tersebut berlaku secara nasional,
terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Yang mana
keduanya diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, sebagai upaya
early warning system dalam melakukan pengawasan disiplin pegawai secara
nasional dan memudahkan PPK Instansi dalam menetapkan dan menjatuhkan hukuman
disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
"Adanya sistem pengawasan yang terintegrasi semacam ini
diharapkan dapat menjadi stimulus baru dalam menjadikan proses pemberian
hukuman disiplin akan berjalan efektif, efisien, dan transparan," ungkap
Wali Kota Ika Puspitasari saat hadir dalam acara tersebut, Kamis (31/3/2022).
Selain Wali Kota serta Kepala BKPSDM, kegiatan tersebut juga
menggandeng Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta Auditor
Manajemen ASN dari Kantor Regional II BKN Surabaya sebagai narasumber.
Sementara itu, peserta workshop terdiri dari ASN yang
merupakan operator dan kasubag umum masing-masing OPD di lingkungan Pemkot
Mojokerto. Total sebanyak 150 peserta, yang dalam penyelenggaraannya terbagi
menjadi tiga sesi.(ben/adv)
Baca Juga:
Markhaban Ya Ramadhan, Bareng Habib Husein Ja’far Wali Kota Mojokerto Megengan |