Komisi III DPRD Kab.Mojokerto Sidak Limbah Bau Busuk Yang Meresahkan Warga Wonoploso Gondang

MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidak Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, di lokasi pembuangan limbah bau busuk yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/6/2022) siang.

Pitung Harianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto menjelaskan, adanya oknum membuang limbah sembarangan tersebut banyaknya warga yang melapor ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Warga banyak terganggu dengan bau limbah ini. Padahal jarak rumah warga dengan tempat limbah sekitar 7 kilometer.

“Warga banyak yang terganggu dengan bau dari limbah ini, kami lihat tadi di lokasi bekas galian ada 3 titik pembuangan limbah di dalam lokasi,” ujarnya kepada awak media di lokasi, Senin (6/6/2022).

Politisi PKB ini menambahkan, dua titik sudah diberikan obat penghilang bau oleh pemilik lahan, saat ini tinggal satu titik yang masih mengelurakan bau tidak sedap.

“Limbahnya sudah berbentuk cair, dan mengalir kemana-mana, mungkin terkena hujan,” ucapnya.

Dikatakan Pitung panggilan akrab politisi PKB tersebut, komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian C ini. Ia berjanji akan menidaklanjuti perkara yang meresahkan warga sampai tuntas.

“Kami akan segera menindak lanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Baca Juga: Limbah Bau Busuk Di Desa Domas Trowulan Mojokerto, Kades: Pastinya Saya Akan Kejar, Permasalahan Harus Tuntas

Ditempat yang sama, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Muhamad Zaqi mengatakan, jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam. Dirinya juga mengatakan jika limbah ini bukan termasuk sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam. Ada juga kotoran ayam. Bukan B3,” ujar Zaqi singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Suwarti Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Mojokerto membenarkan adanya sidak Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto bersama rombongan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke Lokasi limbah bau busuk yang di buang sembarangan itu.

Dalam sidak, Suwarti telah ikut mengawal kedatangan Anggota DPRD Komisi III di lokasi, pihak komisi III telah membenarkan bahwa itu dari kotoran unggas.

“Karena bau lumayan menyengat, pihak DPRD komisi III tetap akan menindaklanjuti dan akan mendatangi pembuang limbah tersebut, ya ke PT Sawo Jaya. karena dari infonya yang mengirim limbah ke lokasi bekas galian C itu,” tulisnya via aplikasi whatsapp yang diterima pewarta88.com.

Sumartik, Sekretaris LSM PSPLM juga menambahkan, menyayangkan sifat egoisme pelaku pembuang limbah bau tersebut. Limbah bau tersebut sengaja dibuang di bekas galian C yang mengalir ke sawah dan sungai.

“Limbah cair itu mengalir ke sungai dan sawah, warga banyak yang terganggu dengan adanya limbah ini, menurut Komisi III tadi limbah itu dari kotoran unggas,” ungkap Sumartik.

Perlu disampaikan, sebelumnya pewarta88.com telah merilis tentang limbah bau busuk yang meresahkan warga Dusun Pandansari Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Dengan judul ‘Limbah Bau Busuk di AreaBekas Galian C di Dusun Pandansari Gondang Mojokerto Resahkan Warga’, dan berita lanjutan dengan judul ‘Polres Mojokerto Tangani Problema Limbah DibekasGalian C di Dusun Pandansari Desa Wonoploso Gondang’, ikuti berita menarik lainnya hanya di pewarta88.com.(ben/tim)

Streaming



Baca Juga:

Pasar Prambon Sidoarjo Kerap Dibobol Maling, Pedagang Resah Lemahnya Keamanan Petugas Pasar


Limbah Bau Busuk di Area Bekas Galian C di Dusun Pandansari Wonoploso Gondang Resahkan Warga