LSM GAKK disaat tinjau akses jalan rusak parah yang dikeluhkan warga tepat di Kelurahan Guyangan Bagor, Senin (11/7/2022). |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Bidang Pemerintahan Sunyoto HS, menilai Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Nganjuk telah lamban bahkan kurang tanggap dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan rusak yang ada di ruas jalan pantura terminal truk Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Hal itu dituturkan kepada media ini di lokasi jalan rusak
parah Senin 11 Juni 2022 tepat di terminal truk Guyangan Bagor, yang beberapa
hari yang lalu dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, Pemda Nganjuk melaui Instansi Dinas Pekerjaan
Umum yang menaungi, setidaknya harus
segera ambil langkah untuk tindakan pembenahan. Karena pengguna jalan banyak mengeluh
di setiap melawati jalan tersebut kenderaan sering mengalami kerusakan juga ada
yang jatuh dari motor.
“Kalau toh belum ada anggaran untuk pembenahan setidaknya
bagian lubang jalan yang tampak menganga bisa di kerjakan tambal sulam dari
pihak Unit Reaksi Cepat Penambalan Jalan (URCPJ),” tegas LSM GAKK tersebut.
Dalam keluhan masyarakat, media ini tepah merilis pada hari
kamis 07 juli 2022 dengan judul "Kerusakan Parah Akses Jalan Guyangan
Bagor Nganjuk di Keluhkan Masyarakat" hal ini pun sontak di banjiri
comentator dari warganet yang ada di group facebook nganjuk.
Sepertihal nya akun @Baihaqi ilham : kenangan neng kene truk
ku pedot babok e rii.. lemes. @Dinda Varm Lethalations : Ya bener wi, terakir
lewat kunu sasi wingi pas udan gede lha kok enek kolam renang guede nek tengah
embong, @kang jona :jian tenan angger masalah jalan rusak kok angel nyapo
yo,". Jelas komentar warganet tersebut.
Mengenai cibiran warga terkait permasalahan jalan rusak yang
ada di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor, kuli tinta ini berusaha konfirmasi
kepada Ir.Gunawan Widagdo selaku Plt.Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk sabtu
09 juli 2022 melalui massanger chat whatsapp, pejabat yang berkompeten di Dinas
PUPR tersebut menyampaikan bahwa jalan rusak tersebut kewenangan Pemerintahan
Provinsi.
"Itu dulu kewenangan Provinsi memang kita pernah terima
permintaan dari Dishub Provinsi untuk memperbaiki jalan tersebut. Ini masih
dalam kajian kita di Bina Marga. Pasalnya jangan sampai kita salah kewenangan.
terima kasih atas informasinya, ini memang menjadi perhatian kita juga. Moga
segera ada solusi,” tulis pejabat tesebut yang ditujukan kepada media ini.
Selain itu, Eko Murdjiantoro selaku Pejabat Kelurahan
Guyangan Kecamatan Bagor, Nganjuk. saat di temui kuli tinta di ruangan kerjanya
menyampaikan, bahwa kerusakan akses jalan Guyangan memang sudah parah, dalam
setiap tahun jalan itu juga sudah kami usulkan melalui musrenbang kecamatan.
“kami sudah berusaha usul dan harapan kami segera ada
tanggapan positif dari pihak yang mempunyai wewenang,” jelasnya, Senin
(11/7/2022. Ikuti berita menarik lainnya hanya di pewarta88.com.(m.to/tim)
Viral: