Pohon Besar di Tepi Jalan di Nganjuk Butuh di Evaluasi dan Peremajaan, Begini Penjelasan Dinas Terkait
Keberadaan pohon besar di Jalan Dermojoyo Nganjuk yang dikeluhkan warga, juga terlihat drainase telah rusak akibat pertumbuhan pohon membesar, (foto jumat 1 Juli 2022). |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Keberadaan pohon di tepi jalan khusnya yang ada jalan Dermojoyo, jalan Megantara dan Kelurahan Ganungkidul Kecamatan/Kabupaten Nganjuk butuh perhatian khusus tentunya dari pemerintah daerah maupun instansi yang menaungi.
Meskipun pohon makhluk hidup keberadaanya akan memberikan
peran yang signifikan bagi masyarakat. Keberadaan pohon juga memberi fungsi
positif, semisal menghasilkan oksigen, memberi keteduhan dan kesejukan
,menyerap panas, banyak menjaga kelembaban, menyerap air hujan serta Menyerap
debu dan membuat keindahan kota.
Namun, selain hal positif ternyata pohon di tepi jalan
menimbulkan dampak negatif bila keberadaan pohon tidak di jaga dan di rawat
dengan baik. Semisal, pohon dengan diameter yang cukup besar yang ada di tepi jalan Dermojoyo
Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. keberdaan pohon berjenis sono kembang yang sudah
berusia puluhan tahun itu akar pohon yang sudah menjalar dan membesar.
Hal itu telah merusak keberadaan puluhan meter drainase (saluran
air) yang ada, sehingga puluhan meter saluran air tidak bisa bermanfaat dengan
baik. selain itu keberadaan pohon yang ada di tepi jalan megantara depan kantor
Indag Kabupaten Nganjuk juga tampak memporak porandakan saluran air sekitar.
Kisno, salah satu warga jalan Megantara juga mengeluhkan
keberadaan pohon yang tepat di depan rumahnya dengan berdiameter besar, menurutnya
pohon di depan rumah miliknya itu sangat mengganggu aktifitas sehari-hari.
Keluh lelaki itu, dirinya merasa bingung mau di tebang juga
tidak mungkin dan bila melaporkan penebangan takutnya ada administrasi yang
mahal, sehingga dirinya berdalih pasrah akan keberadaan pohon yang selama ini
menjadi gendala besar. Saat dimintai keterangan oleh media ini, jumat (1/7/2022).
Hal senada juga di utarakan oleh DH, warga kelurahan
ganungkudul tersebut mengeluh tepat di depan rumah dan tempat usahanya ada
pohon berdiameter hampir 200 lingkar.
“Saya pasrah mas, semoga setelah ada pemberitaan ini ada
perhatian dari pemerintah daerah nganjuk,” keluhnya juga mewanti wanti nama
tidak disebutkan.
Keberadaan pohon di Jalan Megantara, tepat didepan rumah dan usaha milik warga Kelurahan Ganungkidul Nganjuk |
Terpisah, Tri Hatmanto Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Kabupaten Nganjuk saat di temui media ini memaparkan bahwa keberadaan pohon tersebut juga butuh peremajaan, artinya dalam tata kelola pernah di bahas, namun dirinya juga menyanggah bahwa adanya hal tersebut tidak serta merta dari pihak DLH.
Menurut pejabat pertamanan itu ada tiga sektor terlibat
tentang keberdaan tanaman yang ada, antara lain Bappeda, Litbang dan DLH.
“Selain DLH mas nya juga bisa ke Litbang untuk mengetahui
lebih lanjutnya,” paparnya kepada media ini, Jumat (1/7/2022).
Dilain waktu, Anton selaku Staff Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Pemerintahan Kabupaten Nganjuk juga menyodorkan selebaran tentang tata kelola
permasalahan pohon untuk masyarakat dalam pengaduan.
Masih Anton, bahwa penebangan pohon masih memakai Perda
nomor 07 tahun 2014 tentang perlindungan pohon di tepi jalan milik pemerintah
daerah. Jelasnya saat ditemui media ini, Jumat (1/7/2022).
Untuk memastikan atas keluhan warga tentang adanya pohon
dipinggir jalan yang cukup membahayakan supaya ada jawaban dengan pasti,
majanews.com berusaha menacari penjelasan kepada pejabat yang berkompeten di
Pemerintahan Daerah (Pemda) Nganjuk.
Ir. Muslim Harsoyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Pemda Nganjuk menjelaskan kepada media ini, pihak pemda akan mempertimbangkan
dengan berbagai faktor permasalahan tentang pohon dan kerusakan drainase yang
dipertanyakan.
“Karena pohon tersebut juga sesuatu penghijauan dan banyak
manfaatnya, dan bila mana pohon itu menyebabkan kerusakan dan menghawatirkan
segi keamanan maka juga keberadaannya juga perlu di kaji ulang secara berkala,”
jelasnya, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, secara bertahab pohon tersebut juga perlu
peremajaan, Saat awak media menyindir tentang satu tahun atau dua tahun kedepan
akan pembangunan drainase yang sudah rusak oleh akar pohon, dirinya juga
menyanggah bahwa kami tidak bisa memastikan.
“Karena anggaran tahun 2023 tidak lebih baik dari anggaran
tahun 2022 ini, ada anggaran alokasi besar yang akan kita persiapkan, yaitu
untuk pilkada tahun 2024,” ulas pejabat tersebut.
Kendati demikian, untuk tahun 2023 intinya pemerintah daerah
sudah mulai menabung, “Untuk hari ini tadi seluruh kepala OPD kabupaten nganjuk
di kumpulkan oleh bapak Plt. Bupati, dengan menyampaikan bahwa anggaran
berkurang untuk bisa disikapi," pungkasnya.(m.to)
Baca Juga:
LSM GAKK DPD Nganjuk Sukses Dikukuhkan Oleh Ketua DPP |