Kondisi gedung LPKS Anak Berurusan Hukum di Desa Balonggebang Kecamatan.Gondang Kabupaten Nganjuk. Dan batu peresmian. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Gedung terlihat masih baru yang diperuntukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) anak berhadapan dengan hukum yang ada di wilayah Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. bertahun tahun telah dikosongkan. Hal itu dikarnakan adanya dugaan saling lempar tanggungjawab tentang keberadaan aset gedung baru tersebut.
Adanya gedung baru yang dikosongkan oleh empunya itu tentunya
menjadi pembicaraan miring oleh pejabat teras di Pemerintahan Nganjuk maupun masyarakat
Nganjuk, pewarta88.com telah menelusuri herarqi atau historis status gedung
yang menelan pos Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai 16 Milyar tersebut.
Dilokasi tim media pewarta88.com telah mengambil gambar ada tujuh
bangunan gedung dalam satu lokasi yang diperuntukan untuk LPKS, meskipun tujuh bangunan
tersebut terlihat berdiri kokoh tetapi kondisi bisa dikatakan sudah tidak sehat
lagi, beberapa bangunan terlihat sudah mulai mengalami kerusakan.
Tim pewarta88.com terus melanjutkan mengambil gambar, terkamera
ada beberapa plafon mulai mengalami kerusakan. pintu kamar mandi dan kamar
tidur juga terlihat jebol, keramik lantai dengan barang kwalitas bagus juga ada
yang mengelupas.
Disisi lain, bangunan yang mempunyai lahan luas tersebut
sudah di tumbuhi rumput ilalang yang tumbuh subur, ibarat destinasi wisata
hutan baru hingga Nyaris jadi kawasan rumah yang penuh dengan mistis.
Diketahui dari prasasti papan nama, bahwa tujuh bangunan
tersebut diresmikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 13
Agustus 2016 silam yang sekarang menyandang sebagai Gubernur Jawa Timur.
SK, sumber pewarta88.com, salah satu mantan pejabat
berkompeten di Pemda Nganjuk saat memberi penjelasan hirarqi gedung LPKS. Gedung
tersebut adalah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nganjuk.
Prasasti batu peresmian yang tertempel di salah satu gedung dari tujuh gedung LPKS. |
“Untuk anak yang terkena permasalahan hukum di Desa Balonggebang kecamatan Gondang, dulu di bangun DI masa Kemensos Kofifah,” papar SK bukan nama sebenarnya, dirinya juga meminta nama untuk di rahasiakan, Jumat (12/8/2022).
Lanjut SK, dalam pembangunan gedung tersebut memakan biaya mencapai
16 milyar. telah dibangun diatas tanah aset Pemda Nganjuk. Sepengetahuan
dirinya sudah diserahkan menjadi aset Pemda Nganjuk.
“Pastinya diperuntukan dinsos Nganjuk, tapi sayangnya hingga
sampai saat ini mangkrak tak terurus lagi,” sambungnya.
Menurut SK mantan pejabat berkompeten tersebut, kekosongan
gedung yang menelan anggaran 16 Milyar itu dirinya menyayangkan tidak di alih
fungsikan kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Kan bisa dibuat balai rehabilitasi narkoba, biar tidak
terkesan mangkrak. menurut saya ini bisa dikatakan kegagalan salah satu pejabat
Nganjuk di era Dinsos pasca di kelola oleh Kadinsos Rajuli. kok sampai tidak tahu
akan asetnya hingga isi barang - barang aset semua kosong dan hilang semua,” pungkasnya.
Terpisah, Ir.Muslim Harsoyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Pemda Nganjuk, saat dikonfirmasi terkait kosongnya gedung LPKS, dirinya kurang
paham tentang historisnya. Asisten itu menghubungi kepala Dinsos Nganjuk
diketahui bernama Nafan.
“Kata Kadinsos Nganjuk bahwa Gedung LPKJ anak berurusan
dengan hukum tersebut masih wewenang dan dalam naungan Provinsi Jawa Timur,”
jelasnya kepada pewarta88.com.
Sangat perlu diinformasikan, bahwa tujuh bangunan yang
pernah diresmikan menteri sosial Khofifah Indar Parawansa tercatat pada tanggal
13 Agustus 2016 tersebut kini kondisinya sangat memprihatinkan, dan mengenaskan.
Gedung tersebut pernah dihuni kurang lebih ada dua tahun lamanya, jepretan
gambar pewarta88.com untuk perabotan yang pernah sudah disiapkan di setiap
bangunan tidak ada ditempatnya, entah hilang lenyap kemana aset negara tersebut.
Ikuti berita lebih menarik lainnya hanya di pewarta88.com.(m.to/tim)
Baca Juga: