Persoalan PTSL Desa Ngepung Nganjuk Terus Bergulir, Orasi Unjuk Rasa Pungutan Rp.450 Ribu dan Rp.100 Ribu Dilontarkan
Puluhan warga tergabung dalam FPMN saat aksi demo di depan kantor BPN Nganjuk. Senin (8/8/2022). |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Program pemerintah pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang ada di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. hingga sampai saat ini menyisakan persoalan yang belum terselesaikan. Hal ini terbukti masyarakat Desa tersebut yang mengatas namakan Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) telah meluruk Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Nganjuk. Senin (8/8/2022).
Dalam aksi, puluhan masa mengaku FPMN kembali mendatangi
kantor BPN Kabupaten Nganjuk, dikarnakan adanya keluhan warga Desa Ngepung menjadi
pemohon PTSL ada 199 Bidang tanah yang di ajukan sesuai aturan SKB 3 Menteri
belum bisa terealisasi atau di setujui dari Tri Juang.
Yang dihimpun pewarta88.com, Tri Juang yang tak lain adalah
Pemerintah Daerah, BPN dan Kepala Desa. Untuk di ketahui bahwa Desa Ngepung
Kecamatan Patianrowo di tahun 2022 ini mendapatkan kuota kurang lebih 1500
Bidang. Dalam aksi unjuk rasa FPMN melontarkan, yang 1300 bidang tanah silahkan
saja di pungut sebesar Rp.450 Ribu, tapi tolong yang 199 bidang ini di usahakan
dengan beban biaya sesuai SKB 3 menteri.
Suyadi, ketua FPMN dalam orator aksi unjuk rasa di hadapan
muka umum menyerukan. Sejak tahun 2019 program PTSL di Desa Ngepung ada
persoalan dan tahun 2022 ini program PTSL telah terlaksana dan ternyata dalam
perjalanan program PTSL Desa Ngepung.
“Ini ternyata di proyek termasuk patok dan sebagainya pungutan
biaya 450 ribu perbidang sudah di rinci. selain itu saya juga dapat kabar dari
Forum Desa Ngrimbot, untuk Biaya 150 ribu menjadi 450 ribu perbidang karena
dari pihak BPN mintak 150 ribu per lembarnya,” ungkap orasinya. Senin
(8/8/2022).
Lanjut Suyadi, seharusnya dalam pemasangan patok tanah
mengetahui dan diketahui tetangga kiri kanan namun hal ini tidak dilakukan.
Menurut suyadi bahwa Kepala Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo sebagai bagian
dari team yuridis di BPN Nganjuk.
“Selain dipungut biaya Rp.450 ribu perbidang ternyata ada
perangkat desa yang memungut lagi sebesar Rp.100 Ribu nah inilah yang di
namakan pungli," Sambungnya.
Dirinya meminta, lanjut Suyadi, seharusnya TNI, POLRI dan
Kejaksaan kalau ngawal ya segera di tangkap.
Saat mediasi FPMN bersama BPN. |
Kendati demikian, para pengunjuk rasa dari Forum tersebut di ajak diskusi di ruang rapat BPN dengan di hadiri Baik Kakan BPN, Kapolsek Kota, dan petinggi lainnya.
Dalam diskusi, Kepala BPN Kabupaten Nganjuk terlihat mengucapkan
terima kasih apa yang telah di sampaikan kepada dirinya, Sebetulnya kami dari
kantor BPN Nganjuk mentargetkan di akhir bulan Agustus ini untuk kegiatan
inventarisasi, dedikasi ,pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis harus
sudah 100 persen,” jelas pejabat BPN tersebut didepan Forum Ngepung, Senin
(8/8/2022).
Lebih lanjut, Karena kami sudah di targetkan untuk segera
menyelesaikan program ini, di Nganjuk ini selain PTSL program strategis
nasional juga ada pengadaan tanah, tentunya tenaga kami juga akan terbagi.
“Kami sebagai Kakan BPN Nganjuk mengharapkan dari semua
pihak untuk bersinergitas atau pendampingan, karena itu sudah di atur dengan
Inpres no 2 tahun 2018, jadi semua kementrian, lembaga, TNI, Polri dan Pemkab
semua harus mendukung karena itu rujukan Inpres no 2 tahun 2018,” paparnya.
Dengan usainya acara diskusi, Ketua FPMN menilai masih belum
ada titik temu dalm mengentaskan persoalan.
“Maka Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) sampai kapan
pun akan duduki kantor BPN Nganjuk,” tegas Ketua FPMN tersebut.
Perlu diketahui, persoalan sertifikat masal atau disebut PTSL
di desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Beberapa bulan ini terus
menuai protes dari warga. Warga tersebut protes hingga orasi didepan kantor
Bupati Nganjuk juga di depan kantor BPN setempat. Dalam rilis pewarta88.com, Senin
28 maret 2022 dengan judul, ‘Terkait PTSL Desa Ngepung Nganjuk, FPMN : Kami Bawa ke Jakarta Saya Adukan ke
Presiden’. Ikuti berita menarik lainnya hanya di pewarta88.com.(m.to)
Baca Juga:
5 Tahun LPJU di Jalan Desa Kelutan - Papar Kediri Tak Berfungsi, Warga Mengeluh |