KEDIRI (Pewarta88.com) - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Ia ditangkap oleh petugas lantaran diduga menyimpan dan
mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kapolres Kediri Akbp Agung Setyo Nugroho, S.I.K melalui, Kasat
Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal penangkapan terduga
pelaku itu setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare
sering dilakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika.
"Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. "kata AKP
Ridwan, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan
barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.
Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 4 plastik klip
berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram.
"Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga
menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel," jelas
Kasat Narkoba.
Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani
pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku masih dimintai keterangan, Kami menduga
masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan,"ungkap Kasat
Narkoba.(gus/tim)