Muncul Tambang Galian C Didesa Karangsono Loceret, LSM Tuding Tidak Ada Koordinasi Dengan Warga Serta Pemdakab Nganjuk

Tambang galian C di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jatim. Disorot oleh LSM GAKK Nganjuk.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Aktivitas tambang galian C di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jatim. Menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) Nganjuk. Pasalnya, dimulainya mengeruk tanah itu tanpa ada sosialisasi warga setempat juga Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk.

Informasi yang di terima pewarta88.com, pengelola tambang galian C untuk mulai aktifitas pada hari minggu tanggal 29 Januari 2023. langsung mendatangkan alat berat diketahui di Desa Karangsono Loceret. Ujak ujuk langsung menggali tentunya masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya bunyi alat berat tambang dan meminta segera di hentikan segera.

Sumarno (44), ketua LSM GAKK Nganjuk Menyikapi permasalahan tentang tambang galian C yang meresahkan warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret.

“Hal ini tidak boleh terjadi, dengan adanya pekerjaan  galian di wilayah Nganjuk ini udah banyak merugikan masyarakat dan Pemdkab Nganjuk,” cetus aktivis itu saat di lokasi tambang. Selasa (31/1/2023).

Seharusnya pihak penambang, Masih kata Ketua LSM, itu pamitan dulu sama masyarakat dan pihak-pihak terkait yg ada di nlNganjuk, masalahnya pelaku penambang juga bukan asli pribumi Nganjuk.

“Permasalahan yang utama adalah jalan yang menuju ke pertambangan tersebut pasti rusak, dan untuk perbaikan jalan tersebut juga membutuhkan biaya besar, itu yang di rugikan masyarakat dan Pemdakab nlNganjuk,” tegasnya dengan emosi.

Tambang galian C di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jatim

Namun, permasalahan klasik dengan adanya pertambangan tanah dan batu selama ini adalah, kerusakan jalan yg selama ini belum pernah ada titik terangnya oleh tambang-tambang sebelumnya.

“Dan juga Pendaoatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini sangat minim tidak sebanding dengan kerusakan jalan yg timbul. Ditambah lokasi ini yg menurut data luas OP 48.11 HA dan yang menempati lahan perhutani,” sambung Mbah Jenggot panggilan kondang Ketua LSM GAKK Nganjuk tersebut.

Lebih lanjut, Bisa dibayangkan apabila lahan hutan itu fungsi penyerapan airnya berkurang bisa dipastikan resiko longsor dan banjir kedepan seperti apa bila terjadi, karena pengelolaan tambangnya acak-acakan dan tidak ada yang mau bertanggung jawab.

“Kondisi bencana seperti ini pasti yang akan disalahkan oleh masyarakat adalah dinas terkait, padahal dinas / OPD terkait tidak pernah diajak koordinasi oleh pemilik/atas nama ijin tambang,” pungkasnya.(sm/tim)