PKN aksi turun jalan. |
SURABAYA (Pewarta88.com) – Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Pemantau Keuangan Negera (PKN) telah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur, Kantor Polda Jatim, dan Inspektorat Jatim. Selasa (24/1/2023).
Dalam aksi, menurut PKN berkaitan dengan adanya indikasi
korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Pada Tahun Anggaran 2017 berupa
Belanja Peralatan dan Mesin yang hingga kini belum ada kepastian hukum.
Catatan PKN, Belanja tersebut ialah pengadaan alat-alat
bengkel CNC dan Printer (SMK) yang ditetapkan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.
17.475.000.000 dan HPS ditetapkan sebesar Rp. 17.474.400.000 dan di duga ada
kerugian negara hingga 1.5 Milyar.
Adapun tuntutan PKN ialah :
1. Segera Memproses dugaan Korupsi ini sampai ke Persidangan
Tindak Pidana Korupsi.
2. Mendesak Inspektorat agar segera Melaporkan Hasil
Penghitungan kerugian Negara yang di temukan dalam Laporan dugaan Korupsi ini.
Kepala KIP Jatim Imaduddin telah menyambut kedatangan PKN mengatakan, keterlambatan respon bukanlah keberpihakan.
“Namun karena panitera pengganti yang KIP miliki hanya satu orang
dan sengketa informasi yang masuk dan harus kami tangani banyak," jelasnya
saat menemui demonstran. Selasa (24/1/2023).
Lebih lanjut ia katakan, "Terkait putusan yang di rasa
tidak sesuai, maka silahkan tempuh pada saluran saluran yang ada,"
pungkasnya.
Aksi demo berlanjut ke Mapolda Jatim, disana wakil PKN di
temui oleh AKP Ahmad Rudi selaku Penyidik, dalam kesempatan itu, Rudi
mengatakan bahwa perkara ini berada dalam tahap Klarifikasi.
"Perkara ini di tahap Klarifikasi, dan kita mau
mencocokkan data dari pemohon juga data dari termohon terlebih dahulu,”
tegasnya.
Iapun menegaskan bahwa telah bersurat kepada inspektorat dan
belum ada balasan hingga kini.
"Tersurat ke inspektorat pada tanggal 15 Desember 2022 dan sampai hari ini belum turun," imbuhnya.
Kepada wartawan AKP Ahmad Rudi menuturkan sejauh ini telah
memanggil 5 pihak, "Yang sudah di panggil hingga saat ini ialah penyedia,
BPK, ULP, Staf Dinas Pendidikan Jatim, dan pelapor (PKN)," pungkasnya.
Tuntas di Mapolda Jatim massa PKN beranjak ke kantor
Inspektorat Jatim, sembari menyampaikan orasi wakil dari PKN masuk untuk
meminta beberapa keterangan dan berkas dari Inspektorat di dalam gedung
inspektorat.
Melalui pertemuan antara wakil PKN dan pihak Inspektorat di
hasilkan beberapa informasi, pertama bahwa tentang perkara ini telah di bentuk
tim khusus sejak awal bulan januari tahun ini.
Kedua bahwasanya sudah ada hasil sementara namun tidak bisa
di sampaikan karena itu nanti akan di serahkan kepada penyidik Polda Jatim. Dan
ketiga bahwa ditargetkan nanti pada awal Februari semua berkas akan rampung
diserahkan ke Polda Jatim.(ali/tim)