Akses Jalan Rusak Yang ada di Desa.Ketawang Kecamatan.Gondang Kabupaten.Nganjuk. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Akses jalan rusak yang tak lain wewenang dari Pemerintah Daerah (Pemdakab) Nganjuk yang masuk di tiap Pedesaan tentunya butuh perhatian khusus dan keadilan dalam pemerataan pembangunan insfrastruktur jalan, yang mana tentunya melalui kucuran anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD).
Informasi yang masuk ke redaksi Pewarta88.com, beberapa
akses jalan rusak yang ada di pedesaan wilayah Nganjuk masih mencakup 60 persen,
dalam kerusakan dan butuh penanganan serius.
Namun, rusak jalan harus di perhatikan khusus oleh Pemda
Nganjuk dalam hal pembenahan perawatan maupun pengadaan, Karena harapan
masyarakat kenyamanan dalam menggunakan akses jalan.
Iswantoro selaku kepala Desa (Kades) Ketawang, Kecamatan Gondang,
Kabupaten Nganjuk, telah mengutarakan uneg-unegnya kepada pewarta88.com. Ia
menjelaskan, dalam setiap tahun acara musrenbang selalu mengusulkan.
“Usulan kami jarang terealisasi, seperti hal nya di tahun
2023 ini kami mengusulkan sudetan pembuangan ke aliran sungai widas dan salah
satunya pembangunan aspal sepanjang 2 Km, itu pun juga tidak terealisasi,” kata
Kades saat di temui kuli tinta pewarta88.com dikediamannya, Rabu (10/05/2023).
Masi dikatakan Kades, disisi lain kami mendapatkan bangunan
aspal dari dewan melalui jaring aspirasi.
“Tahun ini kabarnya juga di kerjakan walaupun cuma 300 meter, setidaknya juga
sudah membantu untuk penanganan jalan rusak," ungkap Kades.
Perlu diinformasikan, seperti halnya keberadaan jalan rusak
yang masuk di tiap perdesaan. Seperti, akses jalan yang ada di Desa Katerban
kecamatan Baron, dan Desa Ketawang, Kecamatan Gondang. jalan tersebut sudah
tampak rusak baik aspal mengelupas hingga menimbulkan kubangan.(m.nyot)