Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA), Bupati Mojokerto Berharap Angka Stunting Menurun
Bupati mojokerto dalam giat Gelora Cinta, berlangsung di Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko, pada Kamis (24/8/2023). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam pelaksanaan program Stunting terus dilakukan, hal itu supaya menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dalam giat berlangsung di Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko, pada Kamis (24/8/2023).
Salah satunya dengan melaksanakan program Gerakan Pola Asuh
Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA), dan Pusat Pelayanan
Keluarga Sejahtera (Pusyangatra).
Trobosan Program GELORA CINTA dan Pusyangatra yang
diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan
Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto tersebut, menjadi salah
satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting.
Dalam kesempatan program GELORA CINTA, Bupati Mojokerto
Ikfina Fahmawati juga membuka sesi tanya jawab kepada seluruh masyarakat, supaya
masyarakat lebih mengerti terkait bahaya stunting di kalangan masyarakat.
Bupati Ikfina mengungkapkan dalam pidatonya, kondisi
stunting akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang
dimiliki.
“Sehingga akan berakibat generasi muda yang akan datang
tidak mampu bersaing dengan negara lain,” jelas Bupati didepan ibu-ibu warga
Desa Karang Kedawang.
Masih dikatakan orang nomer satu di Pemdakab Mojokerto
tersebut, Stunting ini diawali saat kondisi hamil, jadi ibu-ibu yang sedang
hamil ini jangan sampai kekurangan gizi, sehingga janinnya juga akan tercukupi
gizinya.
“Kondisi stunting pada balita juga berdampak pada tingkat
kecerdasannya yang dibawah rata-rata,” cetus Bupati Ikfina.
Namun, Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi
berlanjut, jika anak pada posisi stunting, maka tingkat kecerdasannya 20 persen
lebih rendah dari anak kondisi normal.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati (hijab merah) bersama pejabat pemdakab. |
“Ketika ibu sedang hamil, maka lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm, karena hal tersebut, menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil,” tegasnya.
Lebih lanjut, pasangan usia subur (PUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan sudah tidak hamil lagi, karena usia ibu diatas 35 tahun sangat berpotensi melahirkan bayi stunting.
Karena ada masa sel telur, masih penjelasan Bupati Ikfina, Makin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik. Maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Bupati Ikfina juga berpesan, agar bayi ketika lahir diberikan ASI eksklusif selama 6 bulan, karena kandungan ASI sendiri memiliki zat kekebalan tubuh yang membuat bayi tidak gampang sakit. Ia juga menambahkan, ketika usia bayi diatas 6 bulan, maka boleh diberikan makanan pendamping.
Kendati demikian, semua orang tua ingin anaknya lebih mulia dari mereka. Tapi itu tidak bisa begitu saja, melainkan harus diupayakan. Baik gizi, stimulasi, dan pengasuhan agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi luar biasa.
Perlu diketahui, Dengan dilaksanakan Pragram GELORA CINTA, Bupati Ikfina mengharapkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun. Sehingga kedepannya, bangsa Indonesia dapat mewujudkan generasi emas yang siap bersaing dengan SDM Internasional di masa yang akan datang. Demikian ata akhir dalam paparan orang nomer satu di Pemdakab Mojokerto tersebut.(ben/adv)