APK yang ada di jalan Megantoro Kelurahan Ganung Kidul kecamatan/kabupaten Nganjuk, tepatnya di sebelah utara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional. |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Mengingat memasuki musim kampanye pemilihan Presiden dan legislatif 2024, tentunya marak dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pencalonan. Pasalnya, bila APK tersebut salah dalam penempatan dalam pemasangan bisa mengganggu kenyamanan dan keamanan pera pengguna jalan umum.
Seperti halnya penempatan APK yang ada di jalan Megantoro Kelurahan
Ganung Kidul kecamatan/kabupaten Nganjuk, tepatnya di sebelah utara Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Nasional.
Terlihat, banner APK terpampang berukuran besar tampak
terpontang panting di bahu jalan, dugaan sementara tali pengikat APK lepas
akibat di terpa tiupan angin kencang, sehingga keberadaanya disinyalir bisa
mengganggu pengguna jalan umum.
Hal ini juga serupa dengan keberadaan APK di bahu jalan yang
ada di perempatan Kelurahan Gunung Kidul Kecamatan Nganjuk Kota, yang juga berukuran
besar juga nyaris hampir roboh.
Hanny, sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah
Daerah Nganjuk saat di konfirmasi majanews.com terkait APK yang membahayakan
tersebut akan segera melakukan tindakan.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada kami,
kami akan segera melakukan penertiban,” katanya dengan singkat pejabat di
lingkungan penegak Perda tersebut. Saat di hubungi awak media via saluler. Pada Selasa (5/12/2023).
Terpisah, Djoko Siswanto l, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk menegaskan tentang
APK pemilu atau legislatif yang ada di Nganjuk.
“Bahwa Sat Pol PP Kabupaten Nganjuk sebagai penegak perda
harus sesering mungkin melakukan sweeping terhadap APK yang dinilai bisa
membahayakan pengguna jalan umum,” jelas nahkoda LPRI Nganjuk saat ditemui awak media ini.
Lebih lanjut, selain musim pemasangan APK ini juga musim
penghujan dan angin, ia berharap kepada Sat Pol PP bila ada keberadaan APK yang
disinyalir bisa membahayakan pengguna jalan umum segera di tertibkan.
“Selain itu saya menilai Sat Pol PP Kabupaten Nganjuk juga
lemah dalam menindak banner dalam pemasangan telah di paku di pohon,' pungkasnya.(Nyoto)