Sawah Ganjaran Perangkat Desa Wunut Mojoanyar Dialihfungsikan Menjadi Kolam, Warga Kecam Lahan Produktif LP2B
Ganjaran Perangkat (Bayan) Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. diduga telah dialihfungsikan menjadi kolam ikan atau akan dibuat pemancingan |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Muncul kabar Tanah Kas Desa (TKD) yang diperuntukan untuk ganjaran Perangkat (Bayan) Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. diduga telah dialihfungsikan menjadi kolam ikan atau akan dibuat pemancingan, warga kecam keras bahwa sawah ganjaran tersebut merupakan lahan produktif atau bisa disebut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Informasi yang didapat redaksi pewarta88.com, bahwa ganjaran
perangkat yang merupakan lahan sawah yang masih produktif telah dialihfungsikan
menjadi kolam ikan yang akan di komersilkan.
“Sekarang sudah dikerjakan mas, cuman belum ditempati kolam
itu, sampean datangi sendiri di lokasi desa Wunut,” jelas seorang yang mengaku
asal Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar saat menghubungi person via telepon
aplikasi whatsaapp (WA) pewarta88.com, pada hari Jumat (24/11/2023). Ia juga
berpesan nama tidak di catut.
Masih dikatakan, ia juga mendengar bahwa dialihfungsikannya
lahan yang merupakan lahan produktif dibuat kolam ikan itu tanpa ada musyawarah
dengan pihak Pemerintahan Desa setempat.
“Ganjaran sawah itu untuk perangkat kaur umum Edi Samsudin,
sebelumnya ya produktif dan di tanami,” sambung warga tersebut.
Bu Sekdes Desa Wunut ke awaka media saat mengkonfirmasi mengalihfungsikan lahan yang masih produktif tersebut di balai Desa setempat. Pada hari Rabu (29/11/2023). |
Adanya hal itu, tim media ini mengkonfirmasi aduan warga Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar. Ternyata benar adanya ada sebuah kolam di lokasi sawah yang produktif yang ada di Dusun Wunut Desa Wunut kecamatan Mojoanyar. Dan ironisnya pihak Pemdes Wunut juga tidak mengetahui hal itu.
“Soal dibuat kolam saya kurang tahu, jadi untuk jawaban
silahkan ke Pak Kades,” terang Bu Sekdes Desa Wunut ke awaka media saat mengkonfirmasi mengalihfungsikan lahan yang masih produktif tersebut
di balai Desa setempat. Pada hari Rabu (29/11/2023).
Dihari yang sama, untuk mendapatkan klarifikasi supaya lebih
imbang dalam update berita persoalan mengalihfungsikan lahan produktif, awak media mempertanyakan kepada Kades Wunut via pesan aplikasi WA. Tetapi
Kades berada di luar sedang sambangi teman yang sedang sakit dan meminta waktu lain
hari.
Perlu di informasikan, hingga hari ini, Jumat (1/12/2023) Kades
Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Tidak mau memberikan
klarifikasi tentang sawah ganjaran bagian perangkat umum diketahui bernama Edi
Samsudin yang dibuat kolam tersebut, dan sawah itu merupakan lahan produktif atau bisa
disebut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ikuti lanjutan berita
menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)