Jaman Nenek Moyang Hingga Jaman Modern, Wilayah Perbatasan Prambon Nganjuk - Kediri Tanpa ada Bangunan Tugu Batas Wilayah
Lokasi: Wilayah Perbatasan Prambon Nganjuk - Kediri Tanpa ada Bangunan Tugu Batas Wilayah. |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Pembangunan dan penetapan tugu sebagai batas masuk dan keluar wilayah untuk mengetahui batas Kabupaten Nganjuk dan Kediri sangatlah penting untuk di prioritas pembangunan oleh Pemerintah Daerah.
Bila batas wilayah tidak ada atau tidak jelas, bisa
berpotensi terjadinya konflik baik dari pemerintah daerah maupun antar warga
desa terkait perselisihan batas wilayah.
Hal ini seperti yang terjadi di wilayah Desa Gondang Legi
Kecamatan Prambon Nganjuk, area memasuki Desa Tanjung Kecamatan Banyakan
Kabupaten Kediri, bahwa memasuki batas wilayah tanpa di landasi adanya bangunan
tugu batas wilayah.
Sehingga, bagi pengguna jalan umum hampir mayoritas tidak
mengetahui mana wilayah batas Kediri dan mana wilayah Nganjuk.
Kuwadi SH.MM, Camat Prambon saat di temui kuli tinta Senin (19/02/2024)
tak menampik adanya persoalan tentang tidak adanya tugu batas wilayah antara
Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk yang keluar memasuki Kecamatan Banyakan
Kabupaten Kediri.
Menurut Camat, bahwa hari ini (19/02/2024) dirinya menggelar
musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prambon, dan salah
satunya juga mengusulkan pembangunan tugu pembatas wilayah Nganjuk dan Kediri
tersebut.
“Sebenarnya untuk usulan tugu pembatas di wilayah prambon
itu sudah masuk usulan pada tahun 2019 silam, namun belum ada realisasi,” kata
Camat.
Masih dikatakan, hingga saat ini juga kita usulkan lagi, “kami
berharap dari setiap desa mendapat prioritas pembangunan walaupun itu hanya di
realisasi satu bangunan,” pungkas Camat (m.nyoto)