Rapat evaluasi yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto tersebut, berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya, Senin (22/4/2024). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto, telah mengoptimalkan digitalisasi di wilayah Bumi Majapahit, pada Senin (22/4/2024) sore. Rapat evaluasi yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto tersebut, berlangsung di Smartroom Satya Bina Karya.
Pelaksanaan rapat evaluasi itu, juga turut dihadiri oleh
seluruh Kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dilingkup Pemkab Mojokerto
beserta Perwakilan dari Bank Jatim Cabang Mojokerto.
Dalam rapat, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati telah
memimpin rapat evaluasi tentang Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) dan
persiapan Championship (kejuaraan) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi
Daerah (TP2DD).
Diketahui, TP2DD sendiri adalah sebuah tim dengan upaya
terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta
belanja tunai menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan untuk
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal
ini sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2021 yang mengatur mengenai
pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Melalui arahannya Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa untuk
Championship TP2DD, para OPD terkait dianjurkan untuk membentuk tim pengarah
sesuai dengan kriteria Championship TP2DD, hal ini dimaksudkan agar memudahkan
OPD dalam menyetorkan data sehingga membuat laporan dapat lebih sesuai dan
bervariatif.
"Harus ada tim khusus yang memonitor input Championship
ini. Kita buat yang semaksimal mungkin, kita buat paparan kita di Championship
ini bervariasi dan betul-betul bisa memberikan informasi yang lengkap dan
bervariasi, mungkin nanti tim inti TP2DD bisa membuat peta jalan. Nanti bisa
lebih dirincikan tentang hal tersebut, dan semua OPD yang melakukan pajak
pembayaran kontribusi ini bisa melakukan semuanya," jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai laporan TP2DD, Bupati Ikfina
mengatakan, laporan tentang transaksi atau pembelanjaan OPD harus terperinci,
terutama tentang detil tunai atau cashless.
"Laporan terkait uang yang masuk ke kas daerah yang
merupakan sumber PAD, harus kita cek dan teliti persentasenya berapa. Dari
masing-masing OPD pengampu harus kita monitoring. Jadi tidak hanya sesuai
target tapi harus tahu persentase yang cashless berapa yang cash berapa," terang
Bupati.
Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga
mendorong para OPD penyumbang kontribusi pada PAD agar lebih memasifkan
transaksi dengan cara Cashless, hal ini dikarenakan selain menambah poin pada
ETPD atau TP2DD, cashless juga bisa menjaga akuntabilitas OPD yang
bersangkutan.
"Untuk cashless saya rasa harus digalakkan, bisa
seperti Dinkes di Puskesmas, jadi masyarakat yang belum bisa menggunakan
cashless bisa dibantu untuk difasilitasi," Terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten
Mojokerto, Mardiasih melalui paparannya menjelaskan, bahwa terdapat
langkah-langkah yang perlu disiapkan untuk mengikuti Championship TP2DD, antara
lain:
Pertama, pemutakhiran data Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah. Kedua, penggunaan Kanal Digital utamanya Non QRIS.
“Ketiga, memastikan bahwa transaksi non tunai betul-betul dilaksanakan dan
disosialisasikan tak hanya pada wajib retribusi tapi ke petugas sampai dengan
level bawah sebagai contoh pada Objek Wisata, Labkesda, dsb,” jelas mantan Sekwan
DPRD Kabupaten tersebut
Berikutnya, untuk Labkesda dan Puskesmas secara bertahap harus menggunakan Non
Tunai baik melalui QRIS maupun e-Commerce, demikian pungkasnya.(ben/adv)