Cuk Widiyanto SH, MM. (Tengah) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk. Saat menemui awak media, Jumat (5/4/2024). |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Perjalanan roda tata kelola kerja yang berdiri di bidang usaha koperasi yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, Jawa Timur. disinyalir banyak yang gulung tikar atau mati suri, dalam catatan kalkulasi perhitungan jumplah usaha koperasi di tahun 2024 total ada sekitar 555 usaha koperasi tumbang.
Cuk Widiyanto SH, MM. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Kabupaten Nganjuk mengungkapkan, usaha koperasi di Nganjuk memang banyak yang
sudah tidak aktif. karena dalam mendirikan usaha koperasi menanyakan tentang
hibah dan bantuan.
“Dan kalau sudah seperti itu setelah mendapat hibah dan
bantuan biasanya mereka tidak bisa melaksanakan tugas tugas sebagai
koperasi," jelasnya, pada Jumat (5/4/2024).
Masih dikatakan, karena dalam menata dan mengelola usaha
koperasi ada kegiatan kegiatan tentang simpanan pokok, simpanan wajib dan
simpanan suka rela, dari anggaran anggaran tersebut bisa dilakukan termasuk simpan pinjam.
“Dari simpanan simpanan tersebut bisa di himpun dan setelah
itu bisa disertakan dalam kegiatan mengembangkan usaha,” sambung pejabat
tersebut.
Meskipun demikian, bila itu sudah ber kembang tentunya bisa
menghasilkan sisa usaha.
“Dan sisa hasil usaha bisa di miliki secara bersama dengan
sisa hasil usaha (SHU) dan kalau bisa lancar itu bisa di namakan sebagai
koperasi bisa menyejahterakan anggotanya," jelasnya.
Lebih lanjut, koperasi bukan hanya di simpan pinjam saja,
namun ada usaha usaha lain baik itu perhotelan, persewaan bus dan lain lain.
“Kecuali bank harian ,karena bank harian ( bank plecit ) itu
bukan ranah kami. Untuk melihat koperasi yang tidak aktif, dalam setiap tahun
koperasi tersebut tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selain itu
tempat usaha koperasi sudah tidak aktif (kosong),” tegasnya.
Namun, dalam penanganan Dinas koperasi dan Usaha Mikro
Kabupaten Nganjuk, kita hanya ada pengawasan dan melakukan pembinaan, dan
setiap saat kita melakukan pengawasan kepada usaha koperasi yang masih aktif
dan sedang berjalan.
“Dari data yang kita
miliki hingga saat ini di tahun 2024 yang aktif menjalankan usaha hanya 358,
dari total sebelumnya mencapai 913 Jumplah usaha koperasi, sehingga kurang
lebih 555 keberadaan koperasi sudah tidak aktif atau bisa dikatakan mati
suri," Pungkasnya.(nyoto)