NGANJUK (Pewarta88.com) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Nganjuk dan Wakil Bupati Nganjuk untuk maju dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 1 – 7 Mei 2024 mendatang.
H Herry Widianto
Ketua DPD NasDem Kabupaten Nganjuk mengatakan, Alkhamdulilah pada hari ini
kamis 02/5/2024 telah melakukan rapat pleno dalam rangka pembahasan penjaringan
calon Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk baik untuk bupati dan wakil Bupati.
“NasDem telah memanggil putra dan putri daerah dari
kabupaten nganjuk atau yang ada di luar nganjuk, dan ini sifatnya sangat terbuka
untuk semua kalangan, artinya seluruh masyarakat bila minat di kasih peluang
maju sebagai calon kepala daerah Kabupaten Nganjuk,” cetusnya kepada awak
media, Kamis (2/5/2024).
Masih dikatakan, bagi yang minat dan ada kegiatan maka, bisa
mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPD NasDem Jalan Gatot Subroto no.36
Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.
“Untuk pendaftaran mulai tanggal 01 mei 2024 sampai 07 mei
2024, dan yang paling penting adalah, bahwa partai NasDem partai tanpa mahar
dan sepeserpun tidak ada mahar,” tegas petinggi Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, untuk masalah persyaratan saya kira sama
dengan yang lainnya, semisal, popularitas, kedisukaan , akseptabilitas,
elektabilitas dan kemampuan melakukan mobilitas dukungan logistik.
Perlu diketahui, NasDem DPD Nganjuk telah mengantongi lima
kursi hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Nantinya, NasDem akan berkoalisi
dengan partai lain untuk bisa mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati
Nganjuk.(nyoto)