Diduga Imbas Aksi Unjuk Rasa, Kades Jatirejo Loceret Nganjuk Layangkan Surat Pemberhentian RT dan RW
NGANJUK (Pewarta88.com) – Muncul surat edaran terkait pemberhentian Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang tertanda tangani Kepala Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Diduga kuat mengacu akibat imbas aksi unjuk rasa yang digelar LSM LPRI di depan pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, (16/05/2024) lalu.
Hasil informasi yang tertangkap kuli tinta pewarta88.com,
pada (17/05/2024) salah satu warga Desa Jatirejo mengabarkan bahwa seusainya
aksi unjuk rasa pada tanggal 16/5/2024 yang di ikuti beberapa warga Desa
Jatirejo termasuk RT dan RW diduga mendapat respon kuat dari pihak Pemrintah
Desa (Pemdes) Jatirejo, Kecamatan Loceret Nganjuk.
Terlihat, Ddikuatkan dengan bukti selembar surat tertanggal (17/05/2024)
dengan perihal, tindak lanjut rekomendasi ketua BPD Desa Jatirejo dengan isi
surat, nomor 003/BPDt.P/2024, tentang menindak lanjuti surat BPD tertanggal (16/05/2024)
demi menjaga kondusifitas Pemdes Jatirejo dalam menjalankan kegiatan
pembangunan Desa jatirejo.
Selanjutnya, serta demi kelancaran pelayanan kepada
masyarakat desa Jatirejo bersama ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai
berikut:
Isi surat, memberhentikan sdr. Said Agus Lukianto selaku
ketua RW 002 desa jatirejo, memberhentikan saudara Sentot hariyanto selaku ketua RT 004 RW 002 Desa
jatirejo, demikian isi surat dengan tertanda tangani Kepala Desa Jatirejo Agus
Wahyu Widodo.
Adanya hal tersebut, Said dan Sentot selaku RT dan RW di
desa Jatirejo saat ditemui kuli tinta membenarkan bahwa dirinya telah mendapat
surat pemberhentian pada tanggal (17/05/204). menurut Agus dan Sentot, dirinya
merasa terkejut.
“Iya saya terkejut karena surat pemberhentian ini secara
mendadak, ya mungkin ini akibat saya ikut unjuk rasa,” ucap Agus.
Masih dikatakan, tapi seharusnya ya tidak serta merta
langsung di hentikan gitu, karena saya selaku RT/RW kan juga dipilih dari
lingkungan.
Adanya informasi tertanggal (17/05/2024) hingga memasuki
awal bulan Juni 2024 kuli tinta majanews.com belum berhasil mengkonfirmasi Agus
selaku kepala desa Jatirejo baik melalui via telefon maupun wawancara tatap
muka.
Namun, Tepat pada Jumat tanggal (7/06/2024), Agus Wahyu
Widodo Kepala Desa (Kades) Jatirejo Loceret Nganjuk dalam menggelar acara
Musawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Desa Jatirejo berhasil
terkonfirmasi dalam Musdesus sempat terjadi bersitegang dengan situasi memanas.
Kades saat ditemui disela sela akhir acara Musawarah Desa
(Musdes) menjelaskan, kemarin ada usulan karena ada kepentingan untuk
mempercepat APBDes dan sementara usulan itu kami tampung.
“Karena APBDes Desa Jatirejo sudah Enjori Time, telat satu
hari saja sudah hangus," jelasnya kepada pewarta88.com, Jumat (7/6/2024).
Lebih lanjut, karena saya cenderung menyelamatkan tentang
anggaran desa, “kalau sudah kondusif akan kita evaluasi lagi, untuk
pemberhentian RT dan RW juga belum final," pungkas Kades.(nyoto)