Hanya 77 Desa Yang Memiliki Sertifikasi BUMdes Berbadan Hukum, Begini Tanggapan Pejabat DPMD Pemdakab Nganjuk

Kantor DPMD Pemdakab Nganjuk.

NGANJUK (Pewarta88.com) – Pemerintah Daerah  Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk, akan terus berupaya menambah jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum. Dari total 264 Desa di Kabupaten Nganjuk diantaranya sekitar 77 Bumdes Desa sudah mempunyai badan hukum.

Dalam catatan, sertifikasi BUMDes sebagai badan hukum merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes. Menurut isi peraturan, BUMDes memperoleh status badan hukum secara sah ketika sertifikat diterbitkan secara elektronik oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) secara terverifikasi.

Hal ini dituturkan Puguh Harnoto, SSTP, MM. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk, saat dikonfirmasi awak media tatap muka menjelaskan, bahwa sampai hari ini ada 77 BUMdes yang memiliki badan hukum.

“Bumdes salah satu amanah di Undang Undang Desa sebagai petunjuk teknis penggunaan Dana Desa (DD) dan Desa wajib untuk memiliki Bumdes,” jelas nahkoda DPMD Kabupaten Nganjuk saat pewarta88.com nemui di ruang kerjanya, pada Senin (1/07/2024).

Kendati demikian, DPMD akan terus berusaha memotivasi untuk desa yang mempunyai BUMdes akan tetapi belum berbadan hukum, maka demi itu akan kita proses pembinaan.swatu contoh hari ini 1 Juli 2024 dari 4 Kecamatan dalam rangka upaya pembinaan terkait BUMdes.

“Selanjutnya akan kita jadwalkan secara bertahap," tegas orang nomor satu di DPMD Nganjuk tersebut.

Lebih lanjut, karena ini suatu amanah dan setiap desa harus memiliki BUMdes, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan sumberdaya alam, maka setiap desa harus bisa menyesuaikan potensi apa yang harus di gali.

“karena manfaat BUMdes salah satunya bisa menambah pendapatan Asli Desa (PAD), maka dari itu setiap desa harus memiliki Bumdes beserta sertivikasi badan hukumnya,” sambungnya.

Saat disinggung, apakah dalam setiap tahun BUMdes mendapat kucuran anggaran yang bersumber dari APBD, Puguh Harnoto menjawab tegas, bahkan itu di amanahkan dalam petunjuk penggunaan Dana Desa.

“Cuman besaran anggaran di sesuaikan Desanya masing masing," pungkas pejabat tersebut.(nyoto)