Hanya 77 Desa Yang Memiliki Sertifikasi BUMdes Berbadan Hukum, Begini Tanggapan Pejabat DPMD Pemdakab Nganjuk
Kantor DPMD Pemdakab Nganjuk. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk, akan terus berupaya menambah jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum. Dari total 264 Desa di Kabupaten Nganjuk diantaranya sekitar 77 Bumdes Desa sudah mempunyai badan hukum.
Dalam catatan, sertifikasi BUMDes sebagai badan hukum
merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes.
Menurut isi peraturan, BUMDes memperoleh status badan hukum secara sah ketika
sertifikat diterbitkan secara elektronik oleh Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkum-HAM) secara terverifikasi.
Hal ini dituturkan Puguh Harnoto, SSTP, MM. Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk, saat dikonfirmasi awak media tatap muka menjelaskan, bahwa sampai hari ini ada 77 BUMdes yang
memiliki badan hukum.
“Bumdes salah satu amanah di Undang Undang Desa sebagai
petunjuk teknis penggunaan Dana Desa (DD) dan Desa wajib untuk memiliki Bumdes,”
jelas nahkoda DPMD Kabupaten Nganjuk saat pewarta88.com nemui di ruang kerjanya,
pada Senin (1/07/2024).
Kendati demikian, DPMD akan terus berusaha memotivasi untuk
desa yang mempunyai BUMdes akan tetapi belum berbadan hukum, maka demi itu akan
kita proses pembinaan.swatu contoh hari ini 1 Juli 2024 dari 4 Kecamatan dalam
rangka upaya pembinaan terkait BUMdes.
“Selanjutnya akan kita jadwalkan secara bertahap,"
tegas orang nomor satu di DPMD Nganjuk tersebut.
Lebih lanjut, karena ini suatu amanah dan setiap desa harus
memiliki BUMdes, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat serta pengelolaan
sumberdaya alam, maka setiap desa harus bisa menyesuaikan potensi apa yang
harus di gali.
“karena manfaat BUMdes salah satunya bisa menambah
pendapatan Asli Desa (PAD), maka dari itu setiap desa harus memiliki Bumdes
beserta sertivikasi badan hukumnya,” sambungnya.
Saat disinggung, apakah dalam setiap tahun BUMdes mendapat
kucuran anggaran yang bersumber dari APBD, Puguh Harnoto menjawab tegas, bahkan
itu di amanahkan dalam petunjuk penggunaan Dana Desa.
“Cuman besaran anggaran di sesuaikan Desanya masing
masing," pungkas pejabat tersebut.(nyoto)