JOMBANG (Pewarta88.com) - Untuk menindak lanjuti perjanjian kerja sama Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) antara PT. Putra Restu Ibu Abadi Mojokerto dengan Puskesmas se Kabupaten Jombang tahun 2024.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) melalui Pejabat dan staff Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BAPPEDA, Bagian Hukum, Kepala Puskesmas se Kabupaten Jombang dan Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas, melakukan kunjungan Ke PT. Putra Restu Ibu Abadi. Rabu (31/7/2024).
Berlangsungnya kunjungan ke PT. Putra Restu Ibu Abadi
tersebut, rombongan diterima langsung oleh Mujiono, selaku manager Plan PT.
Putra Restu Ibu Abadi yang ikut mengawal dan ikut menjelaskan langsung tentang
pengolahan Limbah B3 di perusahaan.
Menurut Mujiono, kunjungan ini dimaksudkan untuk memastikan
bahwa limbah B3 memang dikelola dengan baik dan benar.
"Dengan adanya kunjungan, dan disaksikan langsung oleh
tamu ke lokasi pengolahan, sangat mendukung terkait pengolahan B3 yang ada di
Plan PT. Putra restu Ibu Abadi," papar Mujiono ke rombongan kunjungan.
Rabu (31/7/2024).
Masih dukatakan Mujiono, kunjungan ini kita berfokus pada Kabupaten Jombang bersih dari limbah medis.
"Seperti yang dikatakan Pak Ulum, Kepala DLH Jombang,
kegiatan yang dilakukan adalah Puskesmas akan mengantongi ijin pengumpulan
limbah, yang nantinya akan kerjasama dengan PT. Pria. di Jombang ada 34
Puskesmas,” sambungnya.
Lebih lanjut, dan sampai hari ini sudah 12 Puskesmas yang
akan teken kontrak atau MoU dengan PT. Putra Restu Ibu Abadi terkait
pengelolaan limbah.
PT.Putra Restu Ibu Abadi, berharap ke depan semakin maju dan
sukses untuk menuju Lingkungan yang sehat.(ben/tim)