Bangunan SPBU Pertades lumpuh total. milik Desa Kecubung Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur |
NGANJUK (Pewarta88.com) - Dugaan ulah kinerja pihak swasta yang dinilai kurang sehat telah mengakibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kecubung Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. terkatung katung, terbukti hingga memasuki pertengahan tahun 2024 sekarang ini rencana bangunan SPBU Pertades lumpuh total.
Hasil investigasi kuli tinta pewarta88.com sesuai fakta
dilokasi, tampak berdiri bangunan SPBU Pertades di atas lahan tanah aset milik
Desa Kecubung, Kecamatan Pace bertempat di posisi strategis. Usut demi usut
terkabar bahwa bangunan SPBU Pertades dibawah naungan Bumdes Desa Kecubung dibangun pada awal 2022 terkabar diduga
bermasalah, sehingga di tahun 2024 tidak bisa selesai finising seperti yang
diharapkan.
Aris Purnomo Kepala Desa (Kades) Kecubung, Kecamatan Pace
Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi kuli tinta menjelaskan, memang
saat ini Badan Usaha Milik Desa Kecubung yang berjalan di usaha Pertades memang
ada kendala.
“Kendalanya bukan dari masalah modal, akan tetapi dari pihak
perusahaan swasta yang sudah menjalin MOU (Memorandum Of Understanding) di
tahun 2021 hingga saat ini 2024 tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, bahkan
progres peramina desa (Pertades) masih mencapai progres dibawah angka 50
persen,” jelas Kades, Selasa (6/8/2024).
Masih dikatakan Aris Purnomo, awalnya pada tahun 2021 kita
di tawari oleh salah satu pendamping desa dari kabupaten Nganjuk, setelah itu
digelar kegiatan sosialisasi dan tujuannya demi meningkatkan Pendapatan Asli
Desa (PADes).
“Kita juga gak mungkin punya pikiran yang bersifat negatif,
karena yang menawari kan juga pendamping desa dari kabupaten,” cetusnya.
Untuk kesepakatan pagu Pertades itu, masih kata Kades,
sebesar Rp.488.000.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah). sampai
hari ini uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN) sudah masuk ke pihak PT. MTI
dengan cara di transfer kurang lebih sebesar Rp.350 jutaan.
“Dengan belum selesainya pekerjaan Pertades Desa Kecubung
kita bertandang untuk mendatangi PT. MTI yang beralamat di Semarang Jawa Tengah,”
ungkap katanya dengan jelas.
Lebih lanjut, kantor PT. MTI di Semarang keberadaannya
memang ada dan itu juga PT resmi, secara lesan kita menyampaikan kepada PT. MTI
tentang kelanjutan Pertades di bawah naungan Bumdes Desa Kecubung itu di
lanjutkan apa tidak.
“Kalau di lanjutkan ya segera dikerjakan, kalau berhenti
untuk kejelasan ke uangan yang sudah masuk bagaimana,” tegas Kades.
Namun, dengan adanya hal tersebut pada akhir bulan juli 2024
kita memutuskan untuk menggandenga salah satu pengacara Nganjuk, dan langkah
saat ini dari pihak pengacara sudah melakukan dan melayangkan surat somasi.
“Kalau somasi sampai 3 kali gak ada kejelasan, terpaksa akan
kita bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) ." Pungkas Kades kepada
majanews.com.(nyoto)