Nasib Bumdes Salah Satu Desa di Nganjuk Terkatung Katung, Begini Kata Kades

Bangunan SPBU Pertades lumpuh total. milik Desa Kecubung Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

NGANJUK (Pewarta88.com) - Dugaan ulah kinerja pihak swasta yang dinilai kurang sehat telah mengakibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kecubung Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. terkatung katung, terbukti hingga memasuki pertengahan tahun 2024 sekarang ini rencana bangunan SPBU Pertades lumpuh total.

Hasil investigasi kuli tinta pewarta88.com sesuai fakta dilokasi, tampak berdiri bangunan SPBU Pertades di atas lahan tanah aset milik Desa Kecubung, Kecamatan Pace bertempat di posisi strategis. Usut demi usut terkabar bahwa bangunan SPBU Pertades dibawah naungan Bumdes Desa Kecubung  dibangun pada awal 2022 terkabar diduga bermasalah, sehingga di tahun 2024 tidak bisa selesai finising seperti yang diharapkan.

Aris Purnomo Kepala Desa (Kades) Kecubung, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi kuli tinta menjelaskan, memang saat ini Badan Usaha Milik Desa Kecubung yang berjalan di usaha Pertades memang ada kendala.

“Kendalanya bukan dari masalah modal, akan tetapi dari pihak perusahaan swasta yang sudah menjalin MOU (Memorandum Of Understanding) di tahun 2021 hingga saat ini 2024 tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, bahkan progres peramina desa (Pertades) masih mencapai progres dibawah angka 50 persen,” jelas Kades, Selasa (6/8/2024).

Masih dikatakan Aris Purnomo, awalnya pada tahun 2021 kita di tawari oleh salah satu pendamping desa dari kabupaten Nganjuk, setelah itu digelar kegiatan sosialisasi dan tujuannya demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kita juga gak mungkin punya pikiran yang bersifat negatif, karena yang menawari kan juga pendamping desa dari kabupaten,” cetusnya.

Untuk kesepakatan pagu Pertades itu, masih kata Kades, sebesar Rp.488.000.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah). sampai hari ini uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  sudah masuk ke pihak PT. MTI dengan cara di transfer kurang lebih sebesar Rp.350 jutaan.

“Dengan belum selesainya pekerjaan Pertades Desa Kecubung kita bertandang untuk mendatangi PT. MTI yang beralamat di Semarang Jawa Tengah,” ungkap katanya dengan jelas.

Lebih lanjut, kantor PT. MTI di Semarang keberadaannya memang ada dan itu juga PT resmi, secara lesan kita menyampaikan kepada PT. MTI tentang kelanjutan Pertades di bawah naungan Bumdes Desa Kecubung itu di lanjutkan apa tidak.

“Kalau di lanjutkan ya segera dikerjakan, kalau berhenti untuk kejelasan ke uangan yang sudah masuk bagaimana,” tegas Kades.

Namun, dengan adanya hal tersebut pada akhir bulan juli 2024 kita memutuskan untuk menggandenga salah satu pengacara Nganjuk, dan langkah saat ini dari pihak pengacara sudah melakukan dan melayangkan surat somasi.

“Kalau somasi sampai 3 kali gak ada kejelasan, terpaksa akan kita bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH) ." Pungkas Kades kepada majanews.com.(nyoto)