Lahan Parkir Diskop dan UKM Kabupaten Nganjuk Dialih Fungsikan, Begini Jelas Kadis

Foto: lahan Parkir Diskop dan UKM Pemdakab Nganjuk dialihfungsikan.

NGANJUK (Pewarta88.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, Jawa Timur. melalui Dinas Koperasi berupaya menggenjot pembangunan demi meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Nganjuk. hal ini seperti yang terjadi di tahun 2024, adanya pembangunan gedung baru di tubuh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Nganjuk.

Seperti yang terpantau awak media pada Jumat (6/9/2024), keberadaan tempat parkir kendaraan R4 yang diperuntukkan tempat parkir pejabat dilingkup Dinas Koperasi dan UKM dan kantin juga pegawai telah beralih fungsi menjadi gedung baru, adanya hal tersebut tentunya sangat ber pengaruh dengan minimnya lahan parkir baik bagi kendaraan ASN maupun para tamu.

Diketahui sesuai dengan papan informasi proyek pembangunan gedung pusat oleh oleh, dan penataan kantor dinas koperasi dengan nilai kontrak pembangunan Rp.495.000.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah ) dengan menelan sumber anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024, pelaksana kerja CV.Arkananta di bantu pelaksana CV.Progres Consultant dan di awasi CV.Abyakta Consultant.

Cuk Widiyanto S.H MM, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa pembangunan gedung usulan dari Dinas Koperasi, dan bangunan baru tersebut ada dua fungsi.

“Untuk fungsi pertama yaitu untuk menampung prodak prodak UMKM terutama sudah berijin dan bersertifikat halal. prodak tersebut kita tampung dan kita jual secara offline dan online," ujar Kadis tersebut, Rabu (10/9/2024).

Masih dikatakan, untuk fungsi kedua sebagai pusat layanan usaha terpadu sebagainlayanan fasilitasi serta pelatihan seperti halnya rumah tandang, dan meraka sudah banyak yang tau fungsi rumah tandang sebagai pelayanan digital.

Saat disinggung awak media terkait lahan parkir sempit, orang nomor satu di Dinas koperasi menjawab memang tidak dipungkiri bahwa lahan untuk parkir di Dinas Koperasi memang minim atau sempit.

“Kalau melihat situasi seperti ini tentunya kita gak punya lahan luas, harapanya ya bisa saling mengisi, dan yang penting tidak untuk bus besar ,karena jelas kesulitan," pungkasnya.(Nyoto)