Pemkot Mojokerto Oprasi Rokok Ilegal di 6 Toko, Kesadaran Warga Oprasi Pelanggaran Nihil

Foto (dari kiri): Yoga Bayu Samudra, Kasi Pembinaan Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, dan Rivaldi Bramantya Ginting Suka, dari petugas Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo.

MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Sedikitnya ada 6 Toko menjadi sasaran oprasi rokok ilegal oleh Pemerintah Kota Mojokerto melewati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Moiokerto, pada Kamis (28/11/2024) pagi.

Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jatim Kanwil Sidoarjo, melakukan operasi pasar untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Pemerintahan Kota Mojokerto.

Rivaldi Bramantya Ginting Suka, dari petugas Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, sebagai Pelaksana pemeriksa menegaskan, kegiatan ada 6 titik di wilayah Meri dan Tropodo yang dilakukan swiping.

“Alhamdulillah pagi hari ini berjalan lancar hari ini kita berjalan di enam titik karena kegiatan akan berlangsung selama dua hari,” jelasnya saat selesainya orasi rokok ilegal. Kamis (28/11/2024)

Masih dikatakan, Alhamdulillah hari ini tidak ada pelanggaran, berarti membuktikan masyarakatnya Kota Mojokerto ini sudah paham terkait rokok ilegal itu seperti apa.

“Dan mereka pun dalam artian lain takut untuk mengambil rokok ilegal karena konsekuensi dan hukuman yang didapatkan,” sambung petugas Bea Cukai Kanwil Sidoarjo tersebut.

Ia juga menegaskan, untuk Kota Mojokerto masih aman, Indikasinya kan dari SBB Kota Mojokerto masih aman.

Foto: oprasi gabungan gempur rokok ilegal ada 6 toko jadi jujukan yang ada wilayah Meri dan Tropodo.

“Selain Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo sendiri untuk pengawasan kan ada empat wilayah Kota Kabupaten Mojokerto, Kota Sidoarjo, Kota Surabaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, untuk tahun ini bulan ini sampai kisaran empat puluh juta berapa lah. Tetap dari Surabaya soalnya rokok seperti itu asalnya dari Madura.

“Kebanyakan dilakukan penindakan di wilayah Surabaya secara tidak langsung Kota Mojokerto sudah baik lah,” pungkas petugas Be Cukai Kanwil Sidoarjo tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Yoga Bayu Samudra, Kasi Pembinaan Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto menegaskan, dalam oprasi gabungan yang dipimpin oleh dirinya ada 6 toko jadi jujukan yang ada wilayah Meri dan Tropodo.

Yakni, Toko Dimas dijalan Kuwung Meri, Toko Sembako di jalan Meri no 275 A, Toko Barokah Jalan Meri no 409, Toko Manunggal Jaya di jalan Ttopodo no 10, Toko Sinar Abadi milik Ismiati di jalan Ttopodo, dan Toko Riya Barokah milik Fery di jalan tropodo.

“Hari ini kami menyisir daerah Meri sampai Tropodo sebelumnya tidak ada penemuan yang di sampaikan seperti oleh Bea Cukai,” jelas Yoga panggilan akrabnya, Kamis (28/11/2024).

Masih dikatakan, selanjutnya tatap kami mengedukasi masyarakat yang telah diberi tahu oleh Bea Cukai.

“Tetap mengedukasi tetap mensosialisasikan atau memberi tahu secara personal kepada para pelaku usaha penjual rokok,” sambung Yoga.

Yoga juga menegaskan, untuk gempur rokok ilegal 2024 ia sosialisasi di bidang kegamaan tentang larangan rokok ilegal, ada jalan santai ada ke-olahragaan.

“Sosialisasi tatap muka yang seperti kemarin di hotel lien kami sudah melaksanakan itu, alhamdulillah masyarakat sangat antusias mengikuti jadi pemahaman rokok ilegal ini mengena di masyarakat untuk penanggulangan lebih lanjut,” pungkas Yoga.(ben/adv)