Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar operasi Rokok Ilegal di beberapa toko di wilayah Kota Mojokerto, Selasa (17/12/2024). |
MOJOKERTO (Pewarta88.com) – Jelang akhir tahun dan meminimalisir peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar operasi Rokok Ilegal di beberapa toko di wilayah Kota Mojokerto, Selasa (17/12/2024).
Kali ini, Gempur rokok ilegal, Satpol-PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo mengadakan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.
Muhammad Widayat Prabowo didampingi Yoga Bayu Samudra saat memberikan keterangan pers Dalam operasi yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, petugas menyisir 4 toko yang berada di wilayah Jalan Ijen dan Jalan Semeru.
“Kebetulan kami ini membawahi 4 wilayah Kota Mojokerto ini memang tidak pernah ditemukan rokok ilegal baik itu operasi bersama Satpol PP maupun operasi mandiri kita sendiri,” jelas Muhammad Widayat Prabowo, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, Selasa (17/12/2024) di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Masih dikatakan, kalau dari bea cukai ada atau tidaknya penindakan itu bukan salah satu tolak ukur keberhasilan.
“Jadi kami simpulkan bahwa di wilayah Kota Mojokerto untuk rokok ilegal dibilang sangat minim atau bahkan bisa jadi tidak ada. Tidak adanya rokok ilegal di Kota Mojokerto merupakan suatu tujuan dari kami yang selama ini kami cita-citakan,” terang Muhammad Widayat Prabowo.
Pihaknya bakal lebih mensosialisasikan kepada masyarakat. Jadi rokok ilegal ini seperti apa supaya lebih tau.
(Foto kiri): Muhammad Widayat Prabowo, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoar, dan didampingi Yoga Bayu Samudra, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto |
“Kehadiran Satpol PP dan Bea Cukai agar pemilik toko maupun sekelilingnya bisa melihat kami akan menindak pelaku peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Ditambahkannya, sosialisasi rokok ilegal di Kota Mojokerto termasuk sudah paling berhasil karena tidak pernah ditemukan rokok ilegal.
“Jadi saya melihat para pemilik toko banyak yang memahami larangan menjual rokok ilegal. Itulah tujuan kami yang dapat tercapai saat ini. Untuk tahun ini belum ada temuan sama sekali rokok ilegal di Kota Mojokerto. Bea cukai selama ini juga rutin melakukan operasi mandiri karena sudah menjadi kewenangan kita. Dengan adanya operasi gabungan seperti ini maka Bea Cukai sangat terbantu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yoga Bayu Samudra, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, menegaskan, bahwa operasi yang ia pimpin merupakan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin bersama Bea Cukai, serta melibatkan unsur TNI dan Polri,” tegas Yoga panggilan akrabnya.
Yoga juga merinci toko-toko yang menjadi sasaran oprasi, untuk pentingnya bahaya jual rokok ilegal ia juga memberikan paparan positif kepada para pedagang.
“Hari ini kami menyasar 4 toko yang ada di Jalan Raya Ijen dan Semeru. Selain operasi, kami juga melakukan sosialisasi kepada pedagang,” pungkas Yoga.
Perlu di informasikan, jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penajara dan atau pidana denda sesuai undang-undang 39 tahun 2007.(ben/adv)
Berikut ciri-ciri rokok ilegal:
● Rokok Pita Cukai Palsu, Pita cukai palsu paling sulit dikenali, tetapi biasanya gambar atau warna pita cukai palsu ini akan terlihat berbeda dengan yang asli.
● Rokok Pita Cukai Berbeda, Kemasan prodok rokok ini menggunakan pita cukai yang tidak sesui nama perusahaannya atau juga beda jenis prodak, misal pita cukai untuk produk rokok kretek (SKT), tapi digunakan pada prodak rokok filter (SKM).
● Rokok Pita Cukai Kemasan, prodak rokok ini menggunakan pita cukai bekas pakai, biasaenya terlihat bekas sobek, berkerut, atau kusut.
● Rokok Polos atau Tanpa Pita, Cukai Tidak ada pita cukai yang ditempel kemasan prodak ini
GEMPOR ROKOK ILEGAL, LAPORKAN, HUBUNGI: 1500 225
Iklan Pol PP Pemerintahan Kota Mojokerto. |