Puguh Harnoto S.STP, MM. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk. |
NGANJUK (Pewarta88.com) – Kabar isu dugaan Kepala Desa
(Kades) Jatirejo Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. terkait pengunduran diri
dari kursi jabatan sebagai Kades, semata mata bukan isapan kabar burung. namun
kabar pengunduran diri Kades Jatirejo Loceret sempat terdengar secara lesan
oleh orang nomor satu di Dinas PMD Pemdakab Nganjuk.
Hasil informasi yang dihimpun media pewarta88, dugaan
keinginan pengunduran diri Agus selaku Kades Jatirejo Loceret adanya konflik
internal Pemerintahan Desa, hingga menyebabkan imbas kurang sehatnya tata kelola kinerja
pemerintahan berjalan kurang lancar.
Namun, hal ini juga di kuatkan bahwa sampai hari ini Rabu 4
Desember 2024 tersisa 6 Pemerintahan Desa di Nganjuk salah satunya Desa
Jatirejo Loceret belum menerima saluran Dana Desa tahap 2 tahun 2024. sehingga
6 Pemerintahan Desa di Nganjuk yang belum tersalur Dana Desa tahap 2 di batas
ambang kewaspadaan.
Terkabar juga, batas waktu akhir sampai tanggal 20 Desember
2024, apa bila pemerintahan desa sampai batas waktu tanggal 20 Desember tidak
bisa menyelesaikan pencairan, maka sisa anggaran akan di kembalikan ke rekening
negara.
Puguh Harnoto S.STP, MM. Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk saat memberikan keterangan kepada pewarta88.com, Rabu (04/12/2024) di ruangan kerja mengutarakan, ia juga pernah
mendengar bahwa yang bersangkutan Jatirejo
Jatirejo Loceret pernah mengajukan pengunduran diri dari kursi Kades.
Berita Selanjutnya clik disini... 👇👇👇👇